Berita Viral

137 Guru SD Ditipu Sertifikasi PPG, Dikutip Rp 8,5 Juta Per Orang, 4 Pelaku Raup Rp 1,16 Miliar

Empat guru SD di Magelang melakukan penipuan terhadap 137 guru dan meraup uang Rp 1,16 miliar. 

HO
Empat guru SD di Magelang melakukan penipuan terhadap 137 guru dan meraup uang Rp 1,16 miliar.  

Uang ini disebut dihimpun sejak Januari 2024.

“Hasil komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Magelang, tidak ada program tentang percepatan sertifikasi, PPG Agama Islam."

"Keterlibatan oknum di Kemenag sampai saat ini tidak ada,” paparnya.

Baca juga: Kampanye Berlangsung Mulai Besok, Bawaslu Samosir Ingatkan Paslon Ikuti Aturan Berlaku

Baca juga: Ribuan Pelamar CPNS di Deli Serdang Ajukan Sanggahan, Kebanyakan Isinya Permintaan Maaf

Kombes Pol Mustofa menambahkan, TM sempat menggugat penetapan tersangkanya melalui sidang praperadilan.

Akan tetapi, Pengadilan Negeri Mungkid menolak gugatan ini.

Setelah ini TM dan barang bukti segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

“Tersangka lain belum ditahan."

"Kami masih mengembangkan apa ada tersangka yang lain,” imbuh dia.

Empat tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf f dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved