Berita Viral

SOSOK Masriwati ASN Eselon 3 Viral Diduga Larang Tetangga Beribadah di Rumah: Harus Ada Izin

Dia terlihat begitu emosial, berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk disertai suara lantang layaknya orang sedang beradu mulut. 

HO
ASN ngamuk larang tetangga ibadah di rumah 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Masriwati ASN Eselon 3 viral diduga larang tetangga beribadah di rumah.

Viral di media sosial, video seorang wanita oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi tampak emosional dengan marah-marah melarang aktivitas Ibadah yang digelar tetangganya.

Dalam video, wanita ASN tersebut mengatakan ibadah di rumah harus memiliki izin.

Video tersebut diunggah akun Instagram aktivis anti intoleran sekaligus pegiat media sosal Permadi Arya, @permadiaktivis2.

Baca juga: Pengambilan Nomor Urut Tiga Paslon Calon Wali Kota Medan Malam Ini, Pendukung Penuhi Gedung Selecta

Dalam keterangan unggahan peristiwa terjadi di Perumnas 2, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (22/9/2024).

Dalam video yang beredar, perempuan oknum ASN Kota Bekasi yang emosional dan marah-marah itu memakai jilbab kuning dan daster bercorak kembang. 

Dia terlihat begitu emosial, berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk disertai suara lantang layaknya orang sedang beradu mulut. 

Oknum ASN berinisial MS itu melontarkan beberapa kalimat dengan berteriak.

Dia melarang aktivitas ibadah di rumah yang digelar tetangganya.

Baca juga: Wujudkan Good Governance and Clean Government, Kepala Lapas Labuhan Bilik Kenalkan Konsep GASSPOL

"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata oknum ASN tersebut. 

"Orang gila saja berhenti," teriak wanita itu.

Sekelompok orang yang merasa aktivitas ibadahnya dilarang, berusaha mendebat perkataan oknum ASN Pemkot Bekasi tersebut. 

Akibat perdebatan itu muncul kegaduhan, warga berusaha melerai sambil berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya. 

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sempat memberikan respon pada kolom komentar akun instagram @permadiaktivis2.

ASN ngamuk larang tetangga ibadah di rumah
ASN ngamuk larang tetangga ibadah di rumah (HO)

"Terkait hal tersebut, kami akan segera menindaklanjuti aduan-aduan yang telah diterima dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak yang terkait mengenai duduk perkara yg sebenarnya dan pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Terima kasih atas atensinya dan dalam waktu cepat akan kami tuntaskan," tulis Gani.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved