Sumut Terkini
Polres Binjai Sertijab Pejabatnya, Ada Suami Ketua DPRD Langkat yang Jabat Kapolsek Sei Bingai
Setelah dari Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu mengemban jabatan sebagai Kasat Samapta Polres Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Polres Binjai melakukan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabatnya pada, Senin (23/9/2024).
Seperti halnya AKP Endramawan Sitepu yang kembali menjabat Kapolsek Sei Bingai.
Diketahui Endramawan dua kali menjabat sebagai Kapolsek Sei Bingai.
Sebelumnya saat masih berpangkat Iptu, suami dari Sribana Perangin-angin, Ketua DPRD Langkat periode 2021-2024 ini mengemban jabatan tersebut sekitar tahun 2019.
Setelah dari Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu mengemban jabatan sebagai Kasat Samapta Polres Binjai.
Namun pada waktu itu Endramawan harus melepas jabatannya karena namanya disebut-sebut oleh LPSK karena terlibat dalam kasus kerangkeng manusia yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin.
Alhasil Endramawan pun dimutasikan sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut.
Tapi kali ini ia kembali menjabat Kapolsek Sei Bingai.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.
Menurut Bambang, mutasi merupakan hal biasa di tubuh Polri, sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian.
"Jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun Polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya," ujar Bambang.
Selain AKP Endramawan, juga ada Iptu Bambang Risnadi yang diserahterimakan dalam jabatan Kapolsek Binjai Timur, menggantikan AKP Bengkel Ginting.
Kemudian Bambang juga mengukuhkan jabatan Kasiwas yang diemban Iptu Ahmad Sururi dan Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.
Kapolres mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru.
Dia meminta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tempat tugas yang baru.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Binjai-mensertijab-beberapa-pejabatnya-di-Halaman-Kantor-Polres-Binjai.jpg)