Berita Seleb

Vadel Bawa Bukti Hasil USG Lolly, Ternyata Negatif Hamil, Nikita: Yang Dipermasalahin Bulan Juni

Hasil USG tersebut ditunjukkan Vadel Badjideh dalam konferensi pers demi membantah tudingan Lolly hamil dan aborsi.

|
Instagram
Vadel Badjideh Pilih Razman Nasution Jadi Pengacara, Nikita Mirzani Yakin Pacar Lolly Masuk Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Siap beradu bukti dengan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution tunjukkan hasil USG Lolly.

Dari hasil USG tanggal 14 September 2024 tersebut, Lolly dinyatakan negatif hamil.

Hasil USG tersebut ditunjukkan Vadel Badjideh dalam konferensi pers demi membantah tudingan Lolly hamil dan aborsi.

Namun, Nikita Mirzani dengan cepat menanggapi hasil USG tersebut.

Dalam video instagram story miliknya, Nikita menyebut bahwa yang dipermasalahkan adalah kejadian pada bulan Juni sehingga jika USG baru dilakukan September akan terasa sia-sia.

"Pake segala bilang 'ini hasil USG Laura' di tanggal berapa September? Gue lupa tuh," tutur Nikita Mirzani dikutip Tribunnews.com, Sabtu (21/9/2024).

"Ya iyalah kan yang dipermasalahin bulan Juni, Razman," tegasnya.

Vadel Badjideh, Razman Nasution dan Nikita Mirzani soal kasus dugaan Lolly hamil
Vadel Badjideh, Razman Nasution dan Nikita Mirzani soal kasus dugaan Lolly hamil (Kolase Tribun Medan)

Sebelumnya, Vadel Badjideh bersama dengan tim kuasa hukumnya, Razman Nasution mengaku siap memberikan bantahan terkait laporan dari Nikita Mirzani soal tuduhan menghamili dan meminta Lolly aborsi.

Kuasa hukum Vadel Badjideh mengklaim siap menyertakan bukti foto USG kandungan dari Lolly. Foto USG yang dibawa itu, disebut menunjukkan hasil negatif hamil.

Pihak Vadel pun meyakini bahwa kasus ini akan dihentikan polisi karena tak ada bukti terkait tuduhan Nikita yang selama ini disampaikan.

"Kami punya rekam medik dari salah satu dokter, saya tidak bisa sebutkan namanya. Tapi fotonya ini," ucap Razman Nasution sambil memperlihatkan hasil USG Lolly di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Razman Nasution mengatakan berdasarkan pemeriksaan tersebut, Lolly dinyatakan tidak hamil dan nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti saat pemeriksaan.

"Ini hasil USG dari Lolly, yang menyatakan bahwa Laura negatif pada tes kehamilan," kata Razman Nasution.

"Tanggal 14 September 2024, baru-baru ini. Itu akan jadi barang bukti dipemeriksaan," terusnya.

Sekedar informasi, setelah dijemput di apartemennya dan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, saat ini Lolly dititipkan di UPT PPPA DKI Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved