Polres Labuhanbatu
Polsek Aek Natas Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telekomunikasi
pria berinisial M (31), ditangkap di kawasan Tower Site RAP253, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel milik PT. Dayamitra Telekomunikasi.
Pelaku, seorang pria berinisial M (31), ditangkap di kawasan Tower Site RAP253, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh Arif Anwar Harahap, perwakilan dari PT. Dayamitra Telekomunikasi, yang menginformasikan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2024, perusahaan mengalami kehilangan kabel power RRU sepanjang 12 meter, dengan total kerugian mencapai Rp34 juta.
Setelah menerima laporan, penyelidikan dilakukan dan pelaku M teridentifikasi membawa kabel dari lokasi pencurian pada 15 hingga 16 Agustus 2024.
M diketahui merupakan karyawan kontraktor, tetapi tidak bekerja untuk PT. Dayamitra Telekomunikasi.
Pada 20 September 2024, tim Unit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil menemukan pelaku di Jalan Dusun Dalam, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Aek Natas untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Aek Natas dan menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan kriminal di sekitar mereka. Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Pelaku saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Polres Labuhanbatu juga akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategis untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Jun-tribun-medan.com).
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ditangkap-di-kawasan-Tower-Site-RAP253-Desa-Kampung-Y.jpg)