Berita Viral

Indra Septiarman Buronan BNN 6 Tahun, Masih Bisa Dapat Narkoba dan Lakukan Rudapaksa-Pembunuhan

Hal itu diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, Jumat (20/9/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan dan Indra Septiarman 

Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

"Motif(pelaku) sejak awal untuk memperkosa korban dengan cara kekerasan," ujar Irjen Pol Suharyono, dilansir dari Tribun Padang.

Kemudian, korban tak sadarkan diri hingga meninggal dunia. Pelaku pun mengubur jasad korban dan langsung melarikan diri.

Diduga kuat bahwa Nia sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.

Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya. "Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," kata Suharyono.

Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama 6 menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.

Tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan dan rudapaksa tersebut. "Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.

Sudah 3 Kali Niat Indra Septiarman Ingin Rudapaksa Nia Kurnia Sari 

Terungkpa juga, Indra Septiarman sudah 3 kali berniat untuk merudapaksa Nia, sebelum merealisasikan niatnya pada tanggal 6 September 2024.

Korban diikuti, lalu diadang di tempat sepi, kemudian dilakukan pemerkosaan. Setelah dibekap, korban tewas dan dikuburkan.

Bahkan, tersangka Indra Septiarman ini sudah pernah melakukan pencabulan terhadap wanita lain sebelumnya, selain korban terakhir ini (Nia Kurnia Sari).

Indra Septiarman mengaku memperkosa Nia Kurnia Sari di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman. Usai memperkosa, Indra Septiarman lalu membunuh gadis penjual gorengan tersebut. Tindakannya itu merupakan realisasi dari rencananya.

Indra Septiarman telah ditangkap setelah kabur selama 11 hari. Dia ditangkap dalam rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Kamis (19/9/2024).

Indra Septiarman ditangkap saat sembunyi di loteng rumah kosong. Saat ditangkap, Indra Septiarman hanya memakai celana pendek hijau.

Kepada polisi menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Indra Septiarman mengaku telah membunuh Nia Kurnia Sari. "Pemeriksaan awal terhadap tersangka mengaku melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," katanya.

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved