Sumut Terkini

Guru SD di Medan Ini Kecewa, Pegawai Inalum yang Lakukan Kekerasan Seksual Tak Juga Ditangkap

Kuna Silen dan Arul Winsen mengaku curiga kenapa sampai saat ini Polisi tak berani menetapkan status tersangka terhadap Deni.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Achmad Deni, pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM), yang dilaporkan dugaan penganiayaan, kekerasan seksual oleh Tria Junita seorang guru SD di Medan. Korban sudah melapor 3 kali ke Polisi, tapi terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tria Junita, guru SD Negeri di Medan yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh pegawai Inalum bernama Achmad Deni mengaku kecewa.

Sebulan lebih sejak dilaporkan pada 9 Agustus lalu, penyidik belum juga menetapkan status tersangka dan menangkap Ahmad Deni, yang dilaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Kuna Silen dan Arul Winsen mengaku curiga kenapa sampai saat ini Polisi tak berani menetapkan status tersangka terhadap Deni.

Padahal, kata Kuna laporan mereka sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita sudah banyak melihat kejanggalan dalam penyidikan. Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran tapi kita belum melihat tindakan dari Polisi,"kata Kuna, (20/9/2024).

Kuna menyebut, Achmad Deni sudah dilaporkan ke Polisi dengan tiga laporan mulai dari Polresta Deliserdang dan Polda Sumut.

Namun ia merasa aneh dengan tingkah Deni yang seolah-olah kebal hukum melalui unggahan di media sosialnya.

Seperti di WhatsApp, beberapa waktu lalu ia gemar membuat status dengan pejabat utama di Polda Sumut.

Bahkan ia sempat mengganti foto profil WhatsApp nya dengan fotonya yang bersama Waka Polri Komjen Agus Andrianto.

Padahal, di foto itu Agus Andrianto masih berpangkat Irjen, hujan Komjen.

"Di media sosial buat status, dia seolah-olah kebal hukum."

Kekecewaan pihak korban diperparah dengan sikap polisi yang tak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Padahal Kuna berulangkali memintanya kepada penyidik, tapi tidak direspon.

"SP2hp sampai saat ini belum diterima. Kita sudah berusaha meminta."

Sebelumnya, seorang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengajar di sekolah SD Negeri 064988, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor bernama Tria Junita, diduga menjadi korban penganiayaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved