Sumut Terkini
Guru SD di Medan Ini Kecewa, Pegawai Inalum yang Lakukan Kekerasan Seksual Tak Juga Ditangkap
Kuna Silen dan Arul Winsen mengaku curiga kenapa sampai saat ini Polisi tak berani menetapkan status tersangka terhadap Deni.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tria Junita, guru SD Negeri di Medan yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh pegawai Inalum bernama Achmad Deni mengaku kecewa.
Sebulan lebih sejak dilaporkan pada 9 Agustus lalu, penyidik belum juga menetapkan status tersangka dan menangkap Ahmad Deni, yang dilaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Kuna Silen dan Arul Winsen mengaku curiga kenapa sampai saat ini Polisi tak berani menetapkan status tersangka terhadap Deni.
Padahal, kata Kuna laporan mereka sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kita sudah banyak melihat kejanggalan dalam penyidikan. Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran tapi kita belum melihat tindakan dari Polisi,"kata Kuna, (20/9/2024).
Kuna menyebut, Achmad Deni sudah dilaporkan ke Polisi dengan tiga laporan mulai dari Polresta Deliserdang dan Polda Sumut.
Namun ia merasa aneh dengan tingkah Deni yang seolah-olah kebal hukum melalui unggahan di media sosialnya.
Seperti di WhatsApp, beberapa waktu lalu ia gemar membuat status dengan pejabat utama di Polda Sumut.
Bahkan ia sempat mengganti foto profil WhatsApp nya dengan fotonya yang bersama Waka Polri Komjen Agus Andrianto.
Padahal, di foto itu Agus Andrianto masih berpangkat Irjen, hujan Komjen.
"Di media sosial buat status, dia seolah-olah kebal hukum."
Kekecewaan pihak korban diperparah dengan sikap polisi yang tak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Padahal Kuna berulangkali memintanya kepada penyidik, tapi tidak direspon.
"SP2hp sampai saat ini belum diterima. Kita sudah berusaha meminta."
Sebelumnya, seorang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengajar di sekolah SD Negeri 064988, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor bernama Tria Junita, diduga menjadi korban penganiayaan.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Achmad-Deni-pegawai-PT-Indonesia-Asahan-Alumunium-INALUM-yang.jpg)