Medan Terkini

Fakta Lain Tewasnya Suami Dosen Dibunuh Istri di Gaperta, Sopir Pribadi Mendadak Menghilang

Terkuak fakta lain tewasnya Rusman Maralen Situngkir (61). Terbaru, sopir pribadi Dr Tiromsi Sitanggang, diduga kuat ikut terlibat pembunuhan

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya berjalan menuju sel tahanan Polsek Medan Helvetia, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terkuak fakta lain tewasnya Rusman Maralen Situngkir (61).

Seperti diberitakan, sang istri Dr Tiromsi Sitanggang dinyatakan terlibat pembunuhan suaminya tersebut.

Wanita tersebut kini dijebloskan ke dalam penjara.

Terbaru, sopir pribadi Dr Tiromsi Sitanggang, diduga kuat ikut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir.

Rusman Maralen Situngkir tewas setelah diduga dibunuh oleh istrinya sendiri bernama Dr Tiromsi Sitanggang (61) yang merupakan seorang dosen sekaligus notaris.
Rusman Maralen Situngkir tewas setelah diduga dibunuh oleh istrinya sendiri bernama Dr Tiromsi Sitanggang (61) yang merupakan seorang dosen sekaligus notaris. (Tribun Medan)

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat saat diwawancarai di Polsek Medan Helvetia.

Ia menduga kuat bahwa, ada pelaku lain yang turut serta dalam pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir.

Pasalnya, setelah kejadian pembunuhan tersebut sopir pribadi Tiromsi tiba-tiba menghilang tanpa jejak.

Ditambah lagi, adanya isu perselingkuhan antara istri korban dengan sang sopir yang sudah berlangsung lama.

"Kami duga ada orang (sopir) yang ikut serta dalam pembunuhan ini. Kami berharap Polsek bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas," kata Ojahan kepada Tribun Medan, Kamis (19/9/2024).

Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya, tampak berjalan menuju sel tahanan Polsek Medan Helvetia, Selasa (17/9/2024).
Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya, tampak berjalan menuju sel tahanan Polsek Medan Helvetia, Selasa (17/9/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Sebelumnya, seorang dosen sekaligus notaris, bernama Dr Tiromsi Sitanggang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan.

Wanita berusia 61 tahun ini, ditangkap setelah membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.

Baca juga: Pengakuan Indra Perkosa dan Habisi Gadis Penjual Gorengan, Polisi: Keterangannya Berubah-ubah

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, penetapan tersangka terhadap pelaku setelah petugas melakukan rangkaian penyelidikan.

Ia menjelaskan, awalnya korban ini dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan dan dibawa ke Rumah Sakit Advent.

"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved