TRIBUN WIKI

Bocoran Kisi-kisi SKD dan SKB CPNS 2024 dari Kemenpan RB, Beserta Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai

Bocoroan tentang kisi-kisi SKD dan SKB CPNS 2024 dari Kemenpan RB bisa Anda lihat di ulasan berikut ini.

Editor: Array A Argus
Kemenko Marves via Kompas.com
Peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemenko Marves.(Kemenko Marves) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah berakhir, peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenapan-RB) telah merilis kisi-kisi SKD CPNS 2024 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ujian SKD CPNS merupakan tahapan ujian yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan aparatur sipil negara (ASN).

Materi SKD CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 321 Tahun 2024.

Sementara itu, ujian SKB CPNS merupakan ujian tahap lanjutan yang dilakukan setelah lulus SKD. Tujuannya adalah untuk menilai kompetensi bidang pelamar dan kesesuaian dengan persyaratan jabatan.

Materi SKB tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2024.

Lantas, apa saja kisi-kisi tes SKD dan SKB CPNS 2024?

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024, ujian SKD CPNS 2024 akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang seluruhnya berjumlah 110 soal.

Tes TWK terdiri dari 30 soal, tes TIU terdiri dari 35 soal, dan tes TKP terdiri dari 45 soal.

Peserta memiliki waktu 100 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut untuk kandidat umum dan 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Kisi-kisi SKD CPNS 2024

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK) Tes wawasan kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan 5 pilar sebagai berikut:

Nasionalisme, untuk menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Integritas, untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

Bela negara, untuk menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

Pilar negara, untuk menilai karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved