CPNS 2024

31 Link Instansi yang Telah Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Berikut Cara Ceknya

Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) diumumkan pada tanggal 14 September 2024.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribunnews
Ilustrasi CPNS 2024. 

Pemkab Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara
https://drive.google.com/file/d/1nsy6uASJ577RlMrwRsQe5dfKEMG8KLyW/view?fbclid=IwY2xjawFTP0tleHRuA2FlbQIxMQABHaMlMx2wRDH0pAjf110SG3Yh9XSE94UHaYKtZjbYmztZg-rsCY2Mil0sRA_aem_lOvWflmxP1XAxs9v36pK-A.

Pemkab Bombana, Sulawesi Tenggara
https://www.ppid.bombanakab.go.id/.

Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara
https://drive.google.com/file/d/1t8H4EyCsZgfSo_t9liqQKegZ-MOcdzx4/view

Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
https://bkpsdmd.manggaraibaratkab.go.id/baca-berita-223-pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pra-sanggah-pelamar-calon-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-manggarai-barat-tahun-2024.html.

Pemkab Sorong Selatan, Papua Barat Daya
https://sorongselatankab.go.id/halaman/detail/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-cpns-2024-kabupaten-sorong-selatan.

Pemkab Boven Digoel, Papua Selatan
https://www.bovendigoelkab.go.id/pengumuman/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-cpns-kabboven-digoel-tahun-anggaran-2024.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Peserta dapat melakukan pengecekan hasil seleksi manajemen melalui laman resmi SSCASN, dengan tata cara sebagai berikut

  • Masuk ke laman resmi SSCASN atau klik https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  • Kemudian masukkan kata sandi Anda.
  • Jangan lupa masukkan kode captcha yang tertera.
  • Kemudian klik 'Masuk'.
  • Peserta akan langsung melihat pengumuman di halaman resume. 
  • Halaman registrasi akan menampilkan pengumuman dan daftar hasil seleksi.
  • Jika Anda lulus, Anda akan melihat pesan berikut
  • “Selamat, Anda dinyatakan lolos tahap berkas administrasi.”
  • Sebaliknya, jika Anda tidak lolos, Anda akan melihat pengumuman seperti ini 
  • "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
  • Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus seleksi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tahap SKD.
  • Pelamar yang tidak lulus seleksi dapat melakukan sanggahan selama masa sanggahan.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved