Berita Viral

Ternyata Pernah Masuk Penjara Anak, Indra Septiarman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

IS terus berhasil kabur dari kejaran pihak kepolisian yang tengah memburunya saat ini.

IG
Polisi akhirnya menetapkan seorang pria bernama Indra Septiarman (IG) sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat. (IG) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernah masuk penjara anak, keseharian Indra Septiarman, pembunuh gadis penjual gorengan.

Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman hingga kini belum tertangkap.

IS terus berhasil kabur dari kejaran pihak kepolisian yang tengah memburunya saat ini.

Diketahui IS merupakan mantan residivis yang sudah masuk penjara sebanyak dua kali.

Salah satu kasus yang menjeratnya yakni terkati tindakan pencabulan saat usianya masih anak-anak.

IS sehari-harinya dikenal sebagai sosok pendiam dan tidak banyak bergaul.

"Keseharian IS ini, hanya bersama beberapa temannya saja, teman yang memang benar dekat dengannya," ujar Wali Korong Pasa Gelombang, Desi Novita.

Namun akibat perbuatannya saat itu pria 31 tahun itu dulu mendekam di penjara anak.

Terungkap sosok pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Terungkap sosok pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur di Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Ig@matarakyat_sumbar)

Kini, Desi berharap pelaku bisa segera diamankan, karena keberadaan pelaku yang masih berkeliaran membuat warga cemas.

Desi mengatakan, IS sempat datang ke pemukiman warga di Pasa Gelombang sebanyak dua kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Kedatangan IS diketahui oleh banyak orang. "Informasi dari masyarakat itu ada sebanyak dua kali melihat tersangka ini datang ke permukiman, saat sore dan malam hari," ujarnya, ditemui Senin (16/9/2024).

Saat ke permukiman warga, IS hanya lewat begitu saja.

"Kami harap pihak kepolisian segera bisa menangkap pelaku ini, semoga masyarakat bisa lebih tenang dan kasus ini bisa terbuka dengan jelas," katanya.

Polisi Benarkan Pelaku residivis pencabulan dan narkoba

Polisi menetapkan IS (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved