Berita Viral

SOSOK HA, Anggota DPRD Singkawang Viral, Jadi Tersangka Pencabulan Anak tapi Tetap Dilantik

Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat, hingga mahasiswa mendesak Polres Singkawang segera menahan HA.

Instagram
SOSOK HA, Anggota DPRD Singkawang Viral, Jadi Tersangka Pencabulan Anak tapi Tetap Dilantik 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok HA, anggota DPRD Singkawang viral.

Pasalnya HA sudah ditetapkan jadi tersangka pencabulan anak namun ia tapi tetap dilantik jadi anggota DPRD Singkawang.

Seorang anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat periode 2024-2029 berinisial HA viral.

Baca juga: PANIK Emak-emak Cari Anak Saat Gempa Guncang Bandung, Bagian Depan Rumah Rata dengan Tanah

Sebabnya, ia tetap dilantik dan masih berkeliaran padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

Elemen masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat, hingga mahasiswa mendesak Polres Singkawang segera menahan HA.

Profil singkat

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, HA lahir di Capkala 23 Desember 1965. Kini ia sudah berusia 59 tahun.

Tidak banyak informasi yang disajikan oleh website KPU.

HA hanya menuliskan motivasinya menjadi anggota DPRD karena ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pada Pileg 2024, dirinya maju melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: KENANGAN Terakhir Nimih, Masakkan Suami Sebelum Berangkat, Tewas Terjebak Macet 10 Jam di Puncak

Ia maju di Dapil Singkawang 4.

HA meraih 1.554 suara sah dan menjadikan caleg dengan suara terbanyak di dapil ini.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor 141 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang Tahun 2024.

HA kemudian dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 20024-2029 hari ini.

Kekayaan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved