Sumut Terkini

Polisi Amankan 10 Kilogram Sabu dari Malaysia, Empat Pria Ditangkap

Satuan reserse narkoba Polres Asahan amankan empat orang pria di Asahan terkait keterlibatan peredaran 10 kilogram narkotika. 

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Asahan memaparkan empat orang tersangka kepemilikan 10 kilogram sabu jaringan Internasional, Malaysia, Rabu (18/9/2024). MA, HS, MJ, dan YI kini mendekam dibalik jeruji sel Mapolres Asahan. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satuan reserse narkoba Polres Asahan amankan empat orang pria di Asahan terkait keterlibatan peredaran 10 kilogram narkotika. 

Keempatnya MA, HS, MJ, dan YI yang bersekongkol mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan pengungkapan ini setelah petugas berhasil mengamankan MA. 

Dimana, MA yang merupakan warga Bunut Barat, mengambil barang dari Silo Laut dan di edarkan di sekitar wilayah Asahan. 

"Berawal dari tersangka MA yang berhasil diamankan, kami lakukan penyelidikan, MA kami amankan. Dia mengambil barang dari Silo Laut, dan dibawa ke Sei Piring. Tim yang melakukan pengejaran, langsung mengamankan tersangka," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Juani, Rabu (18/9/2024). 

Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka lainnya, yakni HS, MJ, dan YI. 

"Setelah kami dalami, keempatnya merupakan sindikat narkotika jaringan Internasional. Mereka merupakan bandar narkoba yang berjaringan di Malaysia yang bertujuan menjual di Indonesia," katanya. 

Ungkap Afdhal, keempatnya disangkakan dengan pasal 114, 112 UU RU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Ancaman maksimal mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved