Sumut Terkini
Wanita di Batubara Kehilangan Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Emas, Dihipnotis di Supermarket
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Batubara kehilangan uang dan emas senilai puluhan juta setelah menjadi korban kejahatan hipnotis.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Batubara kehilangan uang dan emas senilai puluhan juta setelah menjadi korban kejahatan hipnotis di sebuah supermarket.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu supermarket di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Dalam sebuah video yang diterima tribun-medan.com, korban dan pelaku tidak saling kenal namun tampak akrab dan pelaku mengajak korban untuk bekerja sama dalam bisnis jual beli telur asin.
Demi melancarkan aksinya, pria yang mengaku warga negara Brunei Darussalam itu membayarkan belanjaan korban.
Dalam perjalanan, korban diajak berbisnis dan pelaku mengaku dapat menggandakan uang.
Korban yang sudah terhipnotis, memberikan secara sukarela uangnya Rp 20 juta dan perhiasan senilai Rp 15 juta.
Setelah diserahkan, pelaku membungkus uang tersebut dengan koran dan menyerahkannya kepada korban dengan syarat, uang dibuka setelah dua hari kemudian.
"Sesampainya dirumah, saya merasa curiga, langsung membuka bungkusan dan ternyata berisikan sobekan kertas," kata Damini, Senin (16/9/2024).
Merasa ditipu, Damini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batubara dalam dugaan penipuan.
"Saya sudah buat laporan ke Polisi. Bukti CCTV dan surat emas sudah saya kasih ke polisi," kata Damini,
Ia berharap, agar Polres Batubara segera mengamankan komplotan tersebut.
"Kalau masih rezeki saya alhamdulillah, kalau tidak, jadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mempercayai orang seperti ini. Saya merasa terhipnotis," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-kamera-pengawas-CCTV-salah-satu-supermarket-_1.jpg)