Berita Medan

Kadishub Medan Dinonaktifkan, Ini Programnya yang Banyak Disorot, Parkir Hingga Penertiban Pool Bus

Iswar merupakan pejabat eselon II pemko Medan yang lahir pada 19 April 1973 ini diangkat menjadi PNS sejak bulan dua tahun 19976.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis sampaikan bertemu dengan para aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan (29/7/2024). Dikatakannya, pemilihan vendor berasal dari e-katalog. 

Sementara program yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa ada pro dan kontra itu program bus listrik gratis.

Selain itu, program bus wisata gratis dan Trans Metro Deli (TMD) yang gratis. 

Hingga saat ini segala angkutan umum yang digratiskan oleh Pemko Medan masih berjalan dan disambut baik oleh masyarakat Kota Medan.  

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Pelaksana tugas (Plt)  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan, belum ada yang mengisi  jabatan Kepala Dinas Perhubungan hingga saat ini,Minggu (15/9/2024).

Dikatakan Subhan, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis, sementara ini dinonaktifkan dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat.

"Sampai hari ini belum ada yang ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh)  mengisi jabatan Kadishub Medan," jelasnya kepada Tribun Medan.

Untuk alasan pemeriksaan, kata Subhan bisa dikonfirmasi langsung ke inspektorat Medan.

"Terkait pak Iswar bisa dipertanyakan ke inspektorat ya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat  Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan  Iswar Lubis dinonaktifkan sementara waktu sejak tanggal 11 September 2024 lalu.

Dijelaskan Sulaiman, Iswar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat terkait audit kinerja.

Menurutnya, sejak tanggal 11 September lalu, hingga hari ini sudah dua kali Iswar menghadiri  pemanggilan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Benar dinonaktifkan sementara untuk melakukan pemeriksaan prosest audit kinerja. Terhitung dia dinonaktifkan sejak tanggal 11 September 2024 lalu dan sudah dua kali dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya pemeriksaan tersebut atas perintah dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Iya atas perintah pak Wali pastilah," jelasnya.

Sulaiman belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan berlangsung.

"Secepatnya. Yang pasti pemeriksaan ini bukan hal-hal yang besar. Hanya proses pemeriksaan audit kinerja saja," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved