Berita Viral

SOSOK Gendon Lapor Polisi Motornya Dibawa Teman Kencan, Malu Akui Open BO Malah Bohong Dihipnotis

Gendon pun sempat ngeles saat ditanya Ketua Majelis Hakim PN Boyolali, Teguh Indrasto, alasan memberikan cuma-cuma motornya kepada terdakwa.

TribunSolo.com/Ilustrasi
SOSOK Gendon Lapor Polisi Motornya Dibawa Teman Kencan, Malu Akui Open BO Malah Bohong Dihipnotis 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Gendon yang menjadi sorotan hakim di persidangan PN Boyolali.

Gendon lapor polisi motornya dibawa teman kencan yang ditemuinya lewat MiChat.

Namun karena malu mengakui open BO, Gendon malah bohong dihipnotis.

Baca juga: USAI Viral, Ayah Baim Cilik Mendadak Transfer Uang, Pernah Pecat Sopir Gara-gara Bantu Anaknya

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJateng.com, Ketua Hakim Pengadilan Negeri Boyolali, Teguh Indrasto tak begitu saja memercayai penjelasan AS alias Gendon yang mengklaim menjadi korban gendam teman wanitanya.

Teguh lantas menceramai dan menyarankan Gendon untuk segera menikah dan menghapus aplikasi MiChat yang ada di handphone miliknya.

Menurut Hakim Teguh, apa yang dijelaskan oleh Gendon kurang masuk akal, terlebih dirinya bisa menceritakan kronologi kejadian secara runtut.

Kisah pemuda asal Klaten ini bisa menjadi pelajaran. 

Baca juga: Viral Makanan Atlet PON Dianggap Kurang Layak, Begini Tanggapan Menpora Dito Ariotedjo

Niat hendak melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, malah sepeda motornya hilang. 

Kejadian itu terungkap dalam persidangan kasus penipuan di Pengadilan Negeri Boyolali pada Kamis (12/9/2024).

Dalam sidang itu, korban AS alias Gendon dihadirkan sebagai saksi.

Kasus penipuan itu terjadi akhir Januari 2024.

Gendon mengenal terdakwa Mulya Rahmadani melalui aplikasi Michat.

Pria diduga KPPS sibuk cari cewek open BO di Michat saat perhitungan suara
Ilustrasi Open BO (Instagram @unfaedah)

Di aplikasi hijau itu, terdakwa memberi nama akunnya Nindi Okta.

Dua hari setelah kontak dengan akun Nindi Okta itu, kedua janjian untuk bertemu.

Dengan semangat, Gendon menemui "Nindi" di sekitaran Desa Ngangur, Kecamatan Banyudono.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved