Sumut Terkini

Sempat Bermasalah dengan Hukum, Akhirnya 324 PPPK Batubara Terima SK

Digelar di Aura Kantor Bupati Batubara, 342 PPPK ini terharu menerima SK dari PJ Bupati Batubara, Heri Wahyudi. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
PJ Bupati Batubara, Heri Wahyudi melantik 342 orang PPPK tahun 2023 yang sempat bermasalah dengan hukum yang menyeret nama Bupati Batubara, Zahir, Jumat (13/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Setelah penantian panjang, 342 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. 

PPPK Pemkab Batubara yang dinyatakan lulus seleksi ini tidak kunjung menerima SK Pengangkatan karena ada dugaan kecurangan yang menjerat nama Bupati Batubara

Digelar di Aura Kantor Bupati Batubara, 342 PPPK ini terharu menerima SK dari PJ Bupati Batubara, Heri Wahyudi. 

"Kami telah menyerahkan surat keputusan kepada 342 orang PPPK yang berformasi di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Pemkab Batubara Tahun 2023," kata PJ Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Jumat (13/9/2024). 

Katanya, alasan SK PPPK baru diserahkan pada Tahun 2024, dikarenakan harus ada pencocokan data seluruh peserta sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. 

"Insya Allah, penyerahan kali mudah-mudahan tidak ada melanggar hukum. Karena kita sudah melakukan pencocokan data. Insya Allah semuanya telah selesai," katanya. 

Sebelumnya, perekrutan PPPK tahun 2023 di Kabupaten Batubara sarat dengan kecurangan yang berujung beberapa orang diperiksa di Polda Sumut. 

Pda Sumut telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam. Kasus perekrutan PPPK ini, dan salah satunya adalah Bupati Batubara, Zahir yang turut kembali maju di Pilkada 2024.

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved