Pilkada 2024

Dilarang Kemendagri Bentuk 3 Fraksi Gabungan, Ini Respons Parpol yang Bentuk Koalisi di Deli Serdang

Partai Politik (Parpol) yang sempat membentuk koalisi membuat fraksi gabungan di DPRD Deli Serdang untuk periode 2024-2029.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI 

PAN yang punya 3 kursi berkoalisi dengan Hanura yang punya 2 kursi. Koalisi dan nama fraksi gabungan dari dua partai ini adalah PANTURA.

Sementara PKB yang juga punya 3 kursi berkoalisi dengan PBB yang punya 1 kursi. 

Koalisi dan nama Fraksi Gabungannya disepakati bernama PKBB. Untuk PPP yang juga punya 3 kursi bergabung dengan Perindo yang punya 1 kursi dan membentuk usulan Fraksi bernama PPI.  

Nama Fraksi Gabungan yang dibuat ketiganya disesuaikan dengan nama singkatan gabungan nama partai.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved