Pilkada 2024

Dilarang Kemendagri Bentuk 3 Fraksi Gabungan, Ini Respons Parpol yang Bentuk Koalisi di Deli Serdang

Partai Politik (Parpol) yang sempat membentuk koalisi membuat fraksi gabungan di DPRD Deli Serdang untuk periode 2024-2029.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Partai Politik (Parpol) yang sempat membentuk koalisi membuat fraksi gabungan di DPRD Deli Serdang untuk periode 2024-2029 saat ini kembali melakukan komunikasi politik.

Hal ini lantaran ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membentuk 3 fraksi gabungan.

Maksimal hanya diperbolehkan paling banyak 2 fraksi gabungan. 

Karena sebelumnya sudah ada usulan dari 6 Parpol untuk membuat 3 fraksi gabungan makanya saat ini dilakukan lagi komunikasi politik.

Sekretaris DPC PKB Deli Serdang, Rakhmadsyah mengakui kalau saat ini mereka sedang melakukan komunikasi dengan beberapa Parpol.

Disampaikan ia adalah orang yang sempat ikut bersama pihak Sekretariat DPRD untuk berkonsultasi soal fraksi gabungan ini. 

"Memang arahan Kemendagri tetap gitu harus dua maksimal regulasinya. Sekwan juga sudah dikasih ultimatum kalau ada 3 fraksi gabungan masalah pembiayaan bisa jadi temuan. Oleh karena itu disarankanlah kepada kami untuk mengajukan rembuk untuk melebur jadi dua," ujar Rakhmadsyah, Kamis (12/9/2024). 

Rakhmadsyah tidak menampik kalau saat ini kondisinya partai-partai yang tidak bisa punya fraksi sendiri karena tidak punya 4 kursi sebagai syarat utama membentuk fraksi masih tetap bertahan.

Namun demikian pada saat ini masih parpol masih terus bangun komunikasi. 

"Belum ada yang sepakat memang (melebur). Kesepakatan yang lalu batal demi hukum (3 fraksi gabungan dan koalisi yang sudah sempat terbentuk). Ya kita hanya bisa berharap kepada pimpinan-pimpinan partai, anggota DPRD yang terpilih untuk meredakan sedikit ego yang ada supaya bisa ditemukan satu kesepakatan yang baik," kata Rakhmadsyah. 

Anggota dewan tiga periode yang kembali terpilig untuk yang keempat kalinya ini menyebut ada 3 Parpol yang memang punya tiga kursi.

Seperti PKB, PAN dan PPP. Dari ketiga partai ini disebut PKB lah yang paling besar suaranya. 

"Bagaimana pun memang PKB yang terbesar suaranya diantara yang non fraksi. Tapi kalau kami PKB bertahan karena suara terbesar akhirnya tidak temu. Untuk teman-teman lain  kami PKB yang jelas buka pintu dan buka diri, partai yang siap bergabung untuk satu fraksi, kita welcome. Kita bicarakan kalau soal jabatan dan kita bagi rata," ucap Rahkmadsyah. 

Dari catatan Tribun Medan ada 6 Parpol yang sempat membentuk koalisi dan membentuk fraksi gabungan di DPRD Deli Serdang beberapa waktu lalu.

6 Parpol itu yakni PKB, PAN, PPP, Hanura, PBB dan Perindo. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved