Medan Terkini
BELA Ratusan Peserta PPPK Langkat yang Dicurangi, Guru Besar PT Sumut Datangi PTUN
Sejumlah guru besar perguruan tinggi di Sumatra Utara, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pada Kamis (12/8/2024) pagi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah guru besar perguruan tinggi di Sumatra Utara, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pada Kamis (12/8/2024) pagi.
Kedatangan para guru besar ini ke PTUN, untuk memberikan dukungan terhadap proses peradilan terhadap ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat.
Dimana, ratusan guru honorer tersebut menjadi korban kecurangan saat seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Prof Kusbianto, mereka telah menyerahkan amicus curiae kepada pihak PTUN, sebagai tanda bukti terhadap dukungannya kepada para guru honorer di Langkat.
"Kami datang ke Pengadilan Tata Usaha ini adalah sebagai rasa ikut untuk mendukung memberikan support, atas gugatan para guru PPPK Langkat yang datanya diperiksa oleh hakim di PTUN," kata Kusbianto kepada Tribun-medan, Kamis (12/9/2024).
"Kami menyampaikan pendapat, dan juga beberapa pandangan yang berhubungan dengan perkara yang sedang diperiksa dari guru-guru daerah kabupaten Langkat, sebagai guru honorer yang bahkan tidak lulus sebagai guru PPPK Langkat," sambungnya.
Katanya, sampai saat ini ada 103 guru honorer di Kabupaten Langkat yang mendapatkan kecurangan saat seleksi PPPK.
"Harapan kami dari seluruh Perguruan Tinggi di Sumut, baik negeri maupun swasta. Kiranya pengadilan dapat memerhatikan segala apa yang ada dalam fakta persidangan yang di dukung dengan teori dan undang-undang yang hasilnya dapat jadi suatu keputusan yang adil dan benar-benar memerhatikan nasib maupun perjuangan dari para penggugat yaitu guru honorer," sebutnya.
Ia menyampaikan, pihaknya juga telah mengikuti perkara kecurangan tersebut yang dilaporkan oleh 103 orang guru honorer di Kabupaten Langkat tahun 2023.
"Tentu kami mendengar dan juga memerhatikan jalannya persidangan. Mereka berjuang melalui proses peradilan, karena sudah banyak ditempuh jalur di luar pengadilan," sabutnya.
"Tapi responnya kurang cepat dan tak mendapat tanggapan yang tegas dan jelas. Sehingga ini menjadi keresahan bagi kami bahwa pengadilan yang sekarang dijadikan saluran hukum yang terakhir," sambungnya.
Kusbianto bersama tujuh orang guru besar perguruan tinggi yang turut ikut datang ke PTUN, meminta kepada Hakim agar nantinya memberikan keputusan yang objektif.
"Kami sebagai akademisi dan pimpinan Perguruan Tinggi khususnya di bidang hukum, kami terpanggil untuk meminta agar hakim ini bertindak objektif, Fair Trial, adil, dan menghasilkan keputusan yang benar-benar menemukan keadilan bagi mereka guru yang nasibnya memprihatinkan," katanya.
Lebih lanjut, ia yakin nantinya hakim mengambil keputusan sesuai dengan fakta yang di dapat dalam persidangan.
"Kiranya pengadilan dapat memerhatikan segala apa yang ada dalam fakta persidangan, dengan didukung oleh teori dan Undang-undang, yang hasilnya dapat jadi suatu keputusan yang adil dan benar-benar memperhatikan nasib maupun perjuangan dari para penggugat yaitu guru honorer,".
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|