Berita Viral

Teganya Guru Ngaji Cabuli 8 Santrinya selama 3 Tahun dengan Alasan Penasaran padahal Sudah Ada Istri

Polisi menyampaikan, dari pengakuan tersangka, dia melakukan aksi bejat karena penasaran meski sudah memiliki istri dan anak.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Teganya Guru Ngaji Cabuli 8 Santrinya selama 3 Tahun dengan Alasan Penasaran padahal Sudah Ada Istri 

S tidak mengancam korban dan dia langsung meraba korban ketika beraksi.

"Kalau dari pengakuan tersangka karena penasaran," ujar dia.

Polisi mengamankan barang bukti pakaian, jilbab, hingga sarung.

Pelaku disangkakan Pasal 82 UU nomor 17 tahu 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjjadi UU.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Mirza.

Sebelumnya seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta diusir dari kampungnya karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak didiknya.

Keluarga tidak menempuh jalur hukum karena takut psikis anaknya terganggu.

(*/ Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channe

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved