Penahanan Zahir

Polda Sumut Belum Melimpahkan Eks Bupati Zahir ke Kejati Seperti 5 Tersangka Lainnya, Ini Alasannya

Polda Sumut hingga saat ini belum mengirimkan mantan Bupati Batu Bara sekaligus bakal calon Bupati Batu Bara, Zahir ke Kejati Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut hingga saat ini belum mengirimkan mantan Bupati Batu Bara sekaligus bakal calon Bupati Batu Bara, Zahir ke Kejati Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama Zahir.

Tapi sampai sekarang berkas perkara belum dinyatakan lengkap, sehingga penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa.

Nantinya, setelah dinyatakan lengkap Polisi segera mengirim Zahir beserta barang bukti.

Namun apabila ada petunjuk, maka penyidik akan melengkapi nya.

"Penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/9/2024).

Diketahui, Zahir ditangkap pada 3 September lalu di kediamannya sekira pukul 03:00 WIB. Ia terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di Kabupaten Batu Bara tahun 2023.

Penangkapan ini setelah ia menyerahkan diri, lalu  ditangguhkan pada 12 Agustus lalu.

Setelah penahanannya ditangguhkan, pada 28 Agustus dia mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Bupati Batu Bara pada.

Sebelumnya Polisi juga telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang lainnya yakni AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.

Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved