Sumut Memilih

Dilantik 17 September, KPU : Tidak Ada Pergantian Anggota DPRD Medan Terpilih

Sebelumnya KPU telah menetapkan 50 anggota DPRD Medan terpilih berdasarkan Pemilu Februari 2024 lalu. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Suasana pelantikan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 silam. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 akan dilantik pada 17 September 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Mutia Atiqah mengatakan, jadwal pelantikan anggota DPRD Medan telah ditetapkan dan akan berlangsung pada Selasa depan. 

"Iya untuk pelantikan pada Selasa 17 September 2024," kata Mutia kepada Tribun Medan, Rabu (11/9/2024)

Mutia mengatakan, sampai saat ini tidak ada anggota DPRD Medan yang mengundurkan diri lantaran mengikuti Pilkada atau diusulkan partai politik untuk digantikan. 

"Untuk yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada tidak ada termasuk soal pergantian oleh partai politik," lanjut Mutia. 

Sebelumnya KPU telah menetapkan 50 anggota DPRD Medan terpilih berdasarkan Pemilu Februari 2024 lalu. 

Ada pun 50 anggota DPRD Medan terpilih paling banyak dari PDIP dengan 9 kursi disusul PKS dengan 8 kursi. 

Kemudian Gerindra dan Golkar memperoleh 6 kursi sementara NasDem meraih 5 kursi, Demokrat dan PSI masing-masing meraih 4 kursi.

PAN meraih 3 dan PKB, Hanura masing-masing 2 kurs serta Perindo 1 kursi.

Dari 50 anggota DPRD Medan terpilih, 31 antaranya adalah wajah baru sementara 19 lain adalah petahana. 

Dan berikut adalah 50 calon anggota DPRD Medan yang akan dilantik 17 September 2024.

DPRD Medan Wajah Baru

1 Reza Pahlevi Lubis (Golkar)

2. Lily (PDIP)

3. Zulham Efendi (PKS)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved