CPNS 2024
UPDATE Total Statistik Jumlah CPNS di Sumut, 10 Ribu Pendaftar Bersaing Rebut 851 Formasi
Sudah ada 10.605 CPNS yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara Regional 6 Medan hingga Sabtu (7/9/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut sedang memproses tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sejak pendaftaran resmi dibuka Selasa (20/8/2024, sudah ada 10.605 CPNS yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara Regional 6 Medan hingga Sabtu (7/9/2024). Jumlah tersebut akan memperebutkan 851 formasi.
"Pendaftaran sementara ada di BKN total 92.645, dan Pemprov Sumut jumlahnya 10.605 CPNS, dan yang submit (mengakhiri pendaftaran) berjumlah 5.358 pendaftar," kata Kepala BKD Pemprov Sumut Aprilia Haslantini Siregar kepada Tribun Medan.
Dari data diperoleh, Kabupaten Simalungun sudah menerima 14.218 pendaftar, Pemko Medan 9.500 pendaftar, Deliserdang 9.827, Labuhan Utara 8.071, Nias 5.017, Mandailing Natal 3.822, Tapsel 4.397.
Gunung Sitoli 3.338, Sidimpuan 3.739, Nias Barat 2.920, Asahan 2.882, Labusel 2.162, Nisel 2.130, Sibolga 1.932. Selanjutnya Langkat 1.547, Karo 1.189, Tebing 1.069, Binjai 991, Labuhan Baru 1.059, Siantar 699 pendaftar.
Untuk CPNS yang berminat dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di link sscasn.bkn.go.id.
Pengumuman seleksi berdasar surat Nomor 800/8627/2024 tentang seleksi calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara formasi tahun 2024.
Berdasar surat itu, Formasi CPNS di Pemprov Sumut tahun 2024 dibuka 851 formasi. Dengan rincian tenaga kesehatan berjumlah 100, dan tenaga teknis sebanyak 751.
Adapun jadwal pembukaan seleksi CPNS tersebut tertuang dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang terbit pada 13 Agustus 2024.
Dalam surat Nomor 800/8627/2024 tentang seleksi calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara formasi tahun 2024 tertera 14 persyaratan umum.
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota/anggota TNI/Polri
3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri pegawai BUMN BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CPNS-2024-1.jpg)