Sumut Terkini

KALA Gerindra dan NasDem Tak Berdaya Hadapi Aulia Agsa, Meski Dipecat Tetap Jadi Anggota DPRD Sumut

Siasat politikus Aulia Agsa benar-benar moncer dalam menghadapi Partai NasDem dan Gerindra.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Anggota DPRD Sumut terpilih, Aulia Agsa saat dikenakan jaket NasDem sebagai tanda sah sebagai kader sebelum Pemilu 2024. 

Gugatan tersebut dilayangkan Aulia ke Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 6 November 2023.

Dalam gugatannya, Aulia mengeklaim selalu bersikap loyal terhadap partai, antara lain aktif membayar uang iuran bulanan kepada partai. Sehingga dia merasa Gerindra memecat dirinya dengan semena-mena.

Gugatan itu menjadi hambatan dalam proses PAW Aulia di DPRD Sumut. Meski Gerindra bersikeras agar Sekretaris Dewan (Sekwan) segera memproses PAW Aulia, namun hal itu tak kunjung terwujud.

Sampai saat ini, Aulia Agsa masih sah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra.

Aulia vs NasDem

Di tengah sengketa dengan Partai Gerindra, Aulia Agsa tak mau begitu saja melewatkan Pemilu 2024.

Dukungannya terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024 membuka jalan bagi Aulia untuk bergabung dengan Partai NasDem. Diketahui, NasDem merupakan salah satu partai pengusung Anies Baswedan.

Singkat cerita, Aulia maju sebagai caleg nomor urut 3 Partai NasDem untuk DPRD Sumut di Dapil I. 

Ini merupakan dapil yang sama ketika mengantarkan dirinya duduk di DPRD Sumut dari Partai Gerindra.

Lagi-lagi, Aulia lolos ke kursi Dewan. Ia mendapatkan kursi terakhir dari Dapil Sumut I, dengan perolehan suara 10.636.

Ia telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, belum lagi dilantik, Partai NasDem tiba-tiba memecat Aulia Agsa

NasDem juga mengajukan pergantian caleg terpilih ke KPU Sumut, yakni posisi Aulia digantikan oleh Mustafa Kamil Adam.

Permintaan itu direspons dengan keluarnya Keputusan KPU Sumut nomor 736 Tahun 2024 yang menggantikan Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.

Permohonan pergantian oleh Partai NasDem ini telah disahkan oleh KPU Sumut melalui rapat pleno tertanggal 16 Juli 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved