Sumut Terkini
KALA Gerindra dan NasDem Tak Berdaya Hadapi Aulia Agsa, Meski Dipecat Tetap Jadi Anggota DPRD Sumut
Siasat politikus Aulia Agsa benar-benar moncer dalam menghadapi Partai NasDem dan Gerindra.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Siasat politikus Aulia Agsa benar-benar moncer dalam menghadapi Partai NasDem dan Gerindra.
Meski dipecat oleh kedua partai itu, Aulia Agsa tetap bisa melenggang jadi anggota DPRD Sumut.
Kedua parpol itu pun seolah tak berdaya menghadapi siasat anggota DPRD Sumut 2019-2024 dari Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029 dari Partai NasDem tersebut.
Terbaru adalah putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan perihal pergantian anggota DPRD Sumut terpilih Aulia Agsa yang dipecat Partai NasDem.
Dalam putusan sela PTUN Medan, majelis hakim memerintahkan KPU menunda keputusan pergantian Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029.
Dengan demikian, Aulia Agsa akan tetap dilantik sebagai anggota DPRD Sumut pada 17 September mendatang.
Aulia vs Gerindra
Aulia Agsa adalah anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.
Dia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 pada tahun 2019 dengan total 14.256 suara.
Saat dilantik umurnya baru 23 tahun, dan tercatat sebagai anggota DPRD Sumut termuda.
Riak-riak dalam karier politiknya muncul pada Pilpres 2024 lalu.
Aulia secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Anies Baswedan, sedangkan Partai Gerindra punya calon sendiri yakni Prabowo Subianto.
Alhasil, Gerindra mengambil sikap tegas memecat Aulia karena dinilai indisipliner. Surat pemecatan Aulia tercatat bernomor: 08-0257/Kpts/DPP Gerindra/2023 tertanggal 21 Agustus 2023.
Tak sampai di situ, Gerindra mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Aulia di DPRD Sumut.
Aulia Agsa tak tinggal diam. Dia melakukan perlawanan dengan menggugat Partai Gerindra sebesar Rp 5,5 miliar karena merasa nama baiknya tercemar akibat pemecatan tersebut.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sumut-terpilih-Aulia-Agsa_.jpg)