Langkat

Keluarga Desak Polisi Agar Pelaku yang Tembak Tetangganya di Langkat Segera Diadili

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring membenarkan jika berkas perkara pelaku AH belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Satia

Pasalnya seorang warga bernama Ariandi (42) tewas ditembak oleh senapan angin, pada Jumat (16/8/2024). Adapun pelaku berinsial Ah (43). 

Ariandi sempat dibawa ke RS Pertamina Pangkalan Brandan (RSPPB), untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun naas nyawa Ariandi tidak dapat tertolong lagi. 

“Awalnya, korban menegur pelaku yang sedang buat keributan karena istrinya cekcok dengan seseorang. Karena, anak Ariandi yang sedang sakit, terganggu dengan tibut itu,” ujar Riswan warga sekitar, Sabtu (17/8/2024).

Tak hanya itu, Ariandi dan pelaku sempat cek cok. Karena terpancing emosi, pelaku kemudian mengancam akan menembak korban. 

Berselang sekitar satu jam, pelaku menembakkan senapannya ke arah Ariandi. Alhasil peluru menembus bagian tubuh korban antara bahu dan leher. 

“Gitu dengar ada warga tertembak, massa langsung berkerumun. Setelah itu, Ariandi dibawa warga ke RSPPB. Tapi nyawa Ariandi gak tertolong. Dia meninggal di perjalanan. Kalau pelaku warga langsung mengamankannya dan menyerahkannya ke Polsek Brandan,” ujar Riswan. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved