Langkat

Keluarga Desak Polisi Agar Pelaku yang Tembak Tetangganya di Langkat Segera Diadili

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring membenarkan jika berkas perkara pelaku AH belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sudah hampir sebulan pelaku berinisial AH (43) yang nekad menembak tetangganya hingga tewas bernama Ariandi (42) warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum juga diadili. 

Hal ini membuat keluarga korban marah. Bahkan keluarga menduga aparat penegak hukum sengaja mengulur-ngulur proses pidana pelaku. 

"Saat ini pelaku masih di Polsek Pangkalan Brandan, belum dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadili. Kami memohon atau mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menyerahkan pelaku ke jaksa," ujar Fitri Andayani anak korban, Jumat (6/9/2024). 

Lanjut Fitri, pihak keluarga merasa perkara pelaku ini cukup lama juga proses hukumnya berjalan. 

"Kami sekeluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ibaratkan nyawa dibayar nyawa," ujar Fitri. 

"Karena ayah kami bukan binatang yang ditembak di depan mata keluarganya sendiri," sambungnya. 

Sedangkan itu, keluarga sempat merasa curiga kepada pihak kepolisian, yang tak melibatkan mereka pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Pas olah TKP, kata polisi kami mau ditelepon. Tapi sampai olah TKP selesai, kami tidak ada ditelepon. Intinya kami meminta pelaku agar dihukum yang seberat-beratnya. Dia aja bisa kejam, kenapa kami tidak," ucap Fitri. 

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring membenarkan jika berkas perkara pelaku AH belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Berkasnya belum kami limpahkan ke kejaksaan, kami masih melengkapi berkas," ujar Irwanta. 

Irwanta menambahkan selama melengkapi berkas tak ada kendala

"Kendala tidak ada, masih menunggu hasil otopsi dan saksi ahli," ucap Irwanta. 

Atas perbuatan pelaku, ia dijerat dengan pasal 340 Jo 338. 

"Ada unsur pembunuhan berencananya, kan pelaku ngambil senapan anginnya ke tambak, baru melakukan penembakan, ada selang jeda waktu," tutup Irwanta. 

Dikabarkan sebelumnya, warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved