Pembunuhan di Patumbak

Aidi Priasisko Ternyata Konsumsi Sabu Sebelum Menikam Ayahnya, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Kepada Polisi, tersangka pun ngaku sebagai pecandu narkoba yang tidak memiliki pekerjaan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Aidi Priasisko (Sebelumnya disebut Nico) pria yang membunuh ayahnya bernama Asmar bernama Asmar (53), di Perumahan Puri Kenangan, Gang PT Indofarm, Dusun VI, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, saat dipaparkan di Polsek Patumbak, Jumat (6/9/2024). Ia membunuh ayahnya lantaran kesal tak diajak pindah rumah bersama ayahnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Patumbak mengungkap, Aidi Priasisko (Sebelumnya disebut Nico) mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dahulu sebelum membunuh ayahnya bernama Asmar.

Hal ini dikatakan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, berdasarkan pengakuan tersangka.

Kepada Polisi, tersangka pun ngaku sebagai pecandu narkoba yang tidak memiliki pekerjaan.

"Pengakuan dari tersangka paginya sebelum kejadian memakai narkoba,"ungkap Kompol Faidir Chaniago, Jumat (6/9/2024).

Polisi menjelaskan tersangka terancam dipenjara seumur hidup karena ia menusuk ayahnya menggunakan pisau yang sudah disiapkannya.

Saat cekcok, rupanya dia sudah membawa senjata tajam dan begitu ada kesempatan langsung ditusuk ke punggung belakang korban hingga menembus dada.

"Setelah kita dalami kita akan menerapkan pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 subsider 338, 351 ayat 3."

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi  Aidi Priasisko membunuh ayahnya bernama Asmar karena pelaku kesal tak diajak saat korban mau pindah rumah dari rumahnya di Perumahan Puri Kenangan, Gang PT Indofarm, Dusun VI, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian mereka cekcok, lalu pelaku menusukkan pisau yang sudah dibawanya ke punggung korban.

Tusukan inilah yang membuat Asmar tewas lantaran tembus dari punggung ke dada.

"Sehingga tersangka merasa tidak senang ditinggalkan. Kemudian dia mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan menancapkan ke punggung korban sehingga korban terjatuh,"kata Kompol Faidir Chaniago, Jumat (6/9/2024).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, korban dan tersangka memang kerap ribut.

Di rumah mereka tinggal bertiga yakni korban, istrinya dan pelaku.

Pelaku merupakan anak pertama, dari istri ke 3 korban.

Alasan korban mau pindah lantaran ingin hidup tenang, jauh dari pelaku yang kerap meminta uang dan memakai narkoba.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved