Berita Viral

SOSOK Tina Rambe, Viral Peluk Anak dari Balik Jeruji, Ditahan Usai Tolak Operasi Pabrik Kelapa Sawit

Terlihat Tina Rambe memeluk erat anaknya yang masih balita dari balik jeruji besi tahanan. Sembari menahan tangis, ia berusaha tegar menghibur anaknya

Instagram
SOSOK Tina Rambe, Viral Peluk Anak dari Balik Jeruji, Ditahan Usai Tolak Operasi Pabrik Kelapa Sawit 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Tina Rambe, viral peluk anak dari balik jeruji besi.

Tina Rambe ditahan usai tolak operasi pabrik kelapa sawit.

Nasib pilu Gustina Salim Rambe atau dikenal Tina Rambe lawan polisi tolak pengoperasian pabrik kelapa sawit (PKS).

Baca juga: Tampang Nico, Anak di Patumbak yang Tikam Bapaknya Sendiri Hingga Tewas

Sebelumnya, Tina ditangkap bersama 3 mahasiswa dan 2 masyarakat lainnya saat aksi demo menolak pengoperasian PKS PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP), Senin (20/5/24). 

Peristiwa ini berlokasi di Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. 

Sejak saat kejadian hingga kini Tina Rambe tak kunjung dibebaskan. 

Sementara 3 mahasiswa dan 2 warga yang sempat ditahan, telah ditangguhkan penahanannya tanggal 22 Mei 2024 lalu. 

SOSOK Tina Rambe, Viral Peluk Anak dari Balik Jeruji, Ditahan Usai Tolak Operasi Pabrik Kelapa Sawit
SOSOK Tina Rambe, Viral Peluk Anak dari Balik Jeruji, Ditahan Usai Tolak Operasi Pabrik Kelapa Sawit

Melalui unggahan video Instagram @interaktive terlihat Tina Rambe memeluk erat anaknya yang masih balita dari balik jeruji besi tahanan. 

Sembari menahan tangis, ia berusaha tegar dan menghibur buah hatinya itu. 

Kemudian saat digiring oleh Polres Labuhanbatu Tina Rambe berjalan dengan terburu-buru dan mengelap air matanya. 
Kendati demikian, baru-baru ini Tina Rambe melakukan Praperadilan (Prapid) melalui kuasa hukumnya, Halomoan Panjaitan, SH dan Nasir Wadiansan Harahap. 

"Benar Gustina Salim Rambe melakukan Prapid melalui kuasa hukumnya," kata umas Pengadilan Negeri Rantauprapat, Sapriono dikutip via TribunBengkulu.com, Rabu (4/9/24). 

Baca juga: Tampang Bodyguard Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Kini Diberhentikan, Suami Aurel Minta Maaf

Katanya,hingga kini perkara itu belum ada putusan atas Prapid Tina Rambe.

"Kalau Jadwalnya kembali digelar pada Rabu 26 Juni 2024,dalam Waktu 7 hari sudah diputuskan,"ungkap Sapriono.

Menanggapi itu,Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut Irwansyah Ritonga,SH mengatakan, dalam perkara Prapid itu pastinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.

"Kalau soal putusan,Prapid nantinya, majelis Hakim pasti memberikan yang terbaik, apapun itu putusannya,pastinya yang ideal baginya,"Cetus Iwan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved