Sumut Terkini
Bawaslu dan Satpol PP Saling Lempar Bola Terkait Poster di Area Perkantoran Bupati Deli Serdang
Dianggap pihak yang paling berwenang menertibkan poster maupun baliho ini adalah Pemkab Deli Serdang sendiri.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang mengaku belum punya kewenangan untuk menertibkan atau menurunkan poster maupun baliho bergambar Bakal Calon Gubernur Sumut yang terpasang di area komplek perkantoran Bupati Deli Serdang.
Bawaslu Deli Serdang beranggapan pihak yang paling berwenang menertibkan poster maupun baliho ini adalah Pemkab Deli Serdang sendiri.
Hal ini lantaran keberadaannya jelas-jelas di lingkungan perkantoran Pemkab Deli Serdang.
"Kewenangan Pemkab lah (menertibkan). Kita punya kewenangan setelah massa kampanye. Selain itu baru pada saat masa kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting.
Alasan Bawaslu saat ini belumlah memasuki masa kampanye apalagi masa tenang.
Febryandi bilang pada saat mereka sudah punya kewenangan mereka akan melakukan penertiban bersama berbagai pihak.
Termasuk pada saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang.
"Sekarang ini kembali kepada kewenangan Pemkab. Semuakan wilayah di areal Pemkab. Termasuk di jalan umum masuk wilayah Pemkab," kata Febryandi.
Meski berada di areal lingkungan perkantoran Bupati Deli Serdang tepatnya di samping kantor Bupati dan depan lapangan alun-alun Lubuk Pakam namun belum ada sikap tegas dari pihak terkait atas keberadaan poster dan baliho.
Sampai saat ini belum ada pihak yang berani menggeser apalagi mencabut.
Walaupun area lingkungan Pemkab ini merupakan lalulintas menuju venue PON namun tidak ada yang berani menurunkannya.
Padahal tulisan dalam poster tertulis dukungan untuk menjadi Gubernur.
Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku siap untuk selanjutnya berkordinasi dengan Bawaslu.
Ia tidak sependapat kalau ini mutlak kewenangan Pemkab. Disebut setiap yang berkaitan dengan Pilkada Bawaslu selalu punya kewenangan.
"Nanti biar kita kordinasikan dan komunikasikan sama Bawaslu. Itukan berbau untuk pilkada, harus tetap orang itu juga (yang menertibkan)," kata Marjuki.
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Poster-dan-Baliho-Bakal-Calon-Gubernur-di-Perkantoran-Bupati-Deli-Serdang_.jpg)