Sumut Terkini
9 Bulan Tak Dapat Keadilan, Guru Honorer Langkat Pindah Ngajar ke Polda Sumut Pakai Papan Tulis
Bukan cuma berorasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di depan Polda Sumut, Rabu (4/9/2024) sore.
Mereka protes mengenai laporan yang sudah dilayangkan adanya dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat yang hingga kini dianggap jalan di tempat.
Bukan cuma berorasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.
Salah satu guru, Irwansyah nampak menulis menggunakan spidol warna hitam ke papan tulis yang dibawa.
Disini dia menuliskan siapa saja panitia seleksi yang berperan memutuskan lulus tidaknya peserta dalam seleksi.
Tertulis diantaranya ada nama kepala dinas pendidikan, kepala badan kepegawaian daerah hingga PLT Bupati Langkat.
Dihadapan para Polisi ia pun menerangkan, dari struktur yang dibuat ini siapa saja yang layak dijadikan tersangka.
Sedangkan 2 kepala sekolah yang dijadikan tersangka dianggap tidak masuk.
Saat ada seorang guru memberi penjelasan, sekitar belasan personel Polda Sumut cuma berdiam diri sambil berjaga-jaga.
Kuasa hukum para guru honorer, Sofyan Muis Gajah mengatakan, ini merupakan aksi mereka yang ke enam kalinya.
Aksi ini dilakukan lantaran mereka merasa belum mendapatkan keadilan dari dugaan kecurangan rekrutmen seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang sudah mereka laporkan sejak 9 bulan lalu.
Mereka merasa, 2 kepala sekolah (Kepsek) yang dijadikan tersangka oleh belum memenuhi rasa keadilan bagi mereka.
Menurut Sofyan, Polda Sumut belum menyentuh aktor intelektualnya.
"Di mana para kawan kawan guru ini sudah merasa jenuh dengan kinerja Polda Sumut, perkara ini sudah berjalan hampir 9 bulan, diawali pecahnya permasalahan ini di bulan Desember-januari, pada bulan Januari kita membuat laporan pengaduan di Polda Sumut.
Namun hingga hari ini, anehnya masih saja ditetapkan dua orang tersangka, yang di mana itu adalah guru. Tidak efektif dan efisiensi dua orang guru untuk meluluskan beberapa ribu orang dalam seleksi PPPK kabupaten Langkat,"kata Sofyan Muis Gajah, Rabu (4/9/2024).
Gajah menyebut, ada saksi dari mereka yang mengaku menyerahkan uang langsung kepada kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat yakni SA. Kesaksian maupun bukti itu pun disebut sudah disampaikan penyidik.
Namun sampai saat ini Polisi belum juga menetapkan status tersangka terhadap Kadisdik.
"Dalam keterangan saksi, nama SA itu sudah disebutkan itu merupakan kita dampingi menyampaikan di Polda Sumut, SA sudah disebutkan menerima uang,"kata Gajah.
Diwawancarai usai menemui massa aksi, AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengatakan, sekira pukul 14:00 WIB tadi sudah mendapat kepastian dari Kejaksaan kalau berkas perkara 2 kepala sekolah yang dijadikan tersangka dalam kasus ini sudah lengkap.
Dalam waktu dekat polisi akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa supaya bisa segera diadili.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan, jam 2 lalu kami sudah menerima pemberitahuan dari teman-teman jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa hasil penyidikan 2 tersangka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat sudah dinyatakan lengkap.
Tentunya dalam waktu dekat akan kami limpahkan untuk proses lebih lanjut,"kata AKP Rismanto Purba, Rabu (4/9/2024).
Meski perkara 2 tersangka sudah dinyatakan lengkap, mantan Kasat Reskrim Polres Dairi ini berjanji penanganan dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tidak berhenti sampai disini.
Pihaknya akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti keterlibatan pihak lain.
"Terhadap perkara ini tentu masih terus berlanjut kita akan melakukan upaya-upaya bagaimana Apabila ada pihak lain sesuai alat bukti yang ada yang turut melakukan harus diminta pertanggungjawaban."
Mengenai adanya dugaan keterlibatan kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat bernama Saiful Abdi, ia enggan mengomentarinya karena masuk ke ranah penyidikan.
Menurutnya ada perbedaan pola dugaan suap antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Mandailing Natal maupun Kabupaten Batu Bara.
Di Madina dan Batu Bara, Kepsek tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi Kadisdik dan pejabat lainnya terjerat.
Sedangkan di Langkat, Polisi cuma menetapkan 2 kepsek sekolah dasar sebagai tersangka.
Sejauh ini Polisi baru menemukan keterlibatan 2 Kepsek ini, belum sampai ke pejabat di Kabupaten.
"Ada berbeda yang kita lihat, walaupun secara umum itu sama. Ada kelompok yang kerjanya mengumpulkan, dalam hal ini sampai sekarang yang bisa kita buktikan itu kalau di Langkat adalah 2 tersangka yang berkas perkara sudah kita kirim ke Jaksa. Mereka ini adalah kelompok yang menerima atau membantu dengan yang malam tertentu dari para guru. Itu adalah bagian dari peran mereka dalam kasus ini.
(Cr25/Tribun-medan.com)
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Belasan-massa-guru-honorer-dari-Kabupaten-Langkat-berunjukrasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.