Berita Viral

SOSOK Ipda Rudy Soik Tak Terima Dimutasi ke Papua Gegara Diduga Karaoke Saat Jam Dinas: Saya Tugas

Ipda Rudy Soik yang karaoke saat jam dinas bakal dimutasi ke Papua. Upda Rudy Soik telah melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi tegas dari pimpina

HO
Ipda Rudy Soik yang karaoke saat jam dinas bakal dimutasi ke Papua. Upda Rudy Soik telah melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ipda Rudy Soik yang karaoke saat jam dinas bakal dimutasi ke Papua. Upda Rudy Soik telah melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan. 

Atas mutasi tersebut, Ipda Rudy merasa tak adil.

Ipda Rudy Soik merupakan seorang anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun Ipda Rudy Soik dengan tegas membantah dirinya karaoke saat jam dinas.

Polisi dengan pangkat 1 balok emas itu mengatakan dirinya pada saat itu tengah menyelidiki kasus BBM ilegal.

Saat ini ia menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Baca juga: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Murid SD dan Kenalkan Rambu Lalu Lintas

Baca juga: KPK Bantah Pernyataan Mahfud MD soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang-Erina

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyatakan bahwa Ipda Rudy terancam dimutasi keluar dari NTT berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/32/VIII/2024/KKEP tanggal 28 Agustus.

"Dia menjalani sidang kode etik, karena karaoke pada saat jam dinas," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Jumat (30/8/2024).

Menanggapi tuduhan tersebut, Ipda Rudy Soik mengklarifikasi dan meminta Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan yang dilakukannya.

Rudy mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sebelum makan siang di Restoran Master Piece.

Kapolresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

"Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu tidak benar."

"Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang," jelas Aldinan dalam jumpa pers, Kamis (4/7/2024).

Rudy menjelaskan bahwa garis polisi dipasang di tempat penampungan BBM ilegal sebagai bagian dari penyelidikan.

Dia juga mengungkapkan keterlibatan sejumlah anggota Polresta Kupang Kota dalam menerima suap dari Ahmad, warga yang terlibat dalam penimbunan BBM ilegal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved