Polres Labuhanbatu
Ancam Menggunakan Parang, Pelaku Digiring ke Polres Labuhanbatu
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap pelaku tindak pidana pengancaman, berinisial MSP alias Sobar (28) warga Jalan Baru By Pass, Kelurahan Sirando
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap pelaku tindak pidana pengancaman, berinisial MSP alias Sobar (28) warga Jalan Baru By Pass, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas, Kelurahan Siringo-Ringo.
Kejadian bermula pada 7 Agustus 2024, ketika korban, AMH (22), seorang perempuan dari Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, bersama temannya mendatangi rumah pelaku untuk menagih sepeda motor yang dipinjam dan belum dikembalikan.
Pelaku mengaku telah menggadaikan motor tersebut dan marah ketika diminta mengembalikan uang sebesar Rp 550.000,- yang juga dipinjamnya.
“Pelaku mengancam korban dengan kata-kata kasar, kemudian mengambil sebilah parang dari dapur dan mengejar korban. Merasa terancam, korban berlari mencari perlindungan di rumah warga sekitar,” jelas IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., Kanit Pidum Polres Labuhanbatu yang memimpin operasi penangkapan.
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Siringo-Ringo Ujung. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk ancaman menggunakan parang.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap pelanggaran hukum yang mengancam keselamatan warga akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
pengancaman pakai sajam
Kapolres Labuhan Batu Terbaru
Polda Sumut
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sat-Reskrim-Polres-Labuhanbatu-menangkap-pelaku-tindak-pidana-pengancaman.jpg)