INILAH Barang Terlarang yang Ditemukan dari Razia Blok Hunian Lapas Lubukpakam

Lapas Lubukpakam menggelar pemeriksaan blok hunian warga binaan. Kegiatan ini sebagai komitmen zero halinar di dalam lapas. 

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lapas Lubukpakam menggelar pemeriksaan blok hunian warga binaan. Kegiatan ini sebagai komitmen zero halinar di dalam lapas. 

TRIBUNMEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Lapas Lubukpakam menggelar pemeriksaan blok hunian warga binaan. Kegiatan ini sebagai komitmen zero halinar di dalam lapas. 

Kepala Lapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti mengatakan, razia sebagai komitmen untuk zero halinar. 

"Mari Bersama kita sehati dan sepikir bersatu padu wujudkan zero halinar di Lapas Lubukpakam," ujarnya.   

Baca juga: Lapas Lubukpakam Gelar Rapat Pengamanan untuk Bahas Solusi dan Kendala

 

Selain itu, ia berpesan terhadap petugas untuk santun dan tidak arogan terhadap warga binaan saat melakukan pemeriksaan di blok hunian. 

"Terdapat empat yang kita razia tentu saja tidak ada kompromi terhadap segala hal yang berdampak pada keamanan dan ketertiban," katanya. 

Ia menuturkan, semoga razia blok hunian ini bisa berdampak baik terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas.  

"Dari razia blok hunian ini ditemukan enam handphone, delapan senjata tajam, 10 alat elektronik. Dan, tidak ditemukan adanya narkoba," ungkapnya.   

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved