Berita Viral

BUNTUT Kematian Dokter Aulia yang Dirundung Senior, Dokter Yan Wisnu Diberhentikan dari RSUP Kariadi

Buntut kematian dokter Aulia Risma Lestari, dokter Onkologi di RSUP Kariadi Semarang Yan Wisnu diberhentikan. 

Istimewa
Moh Fakhruri meninggal dunia pada hari Selasa, (27/8/2024) di RSUP Nasional DR Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pukul 1.30 WIB. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Buntut kematian dokter Aulia Risma Lestari, dokter Onkologi di RSUP Kariadi Semarang Yan Wisnu diberhentikan. 

Yan Wisnu diberhentikan atas kasus perundungan terhadap Aulia Risma Lestari hingga mengakibatkan meninggal dunia. 

Aulia Risma mengalami perundungan hingga diperas Rp 40 juta per bulan oleh seniornya di RSUP Karidi Semarang. 

Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana FH Unsoed Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho kecewa dengan tindakan senior Aulia Risma yang melakukan perundungan dan pemerasan. 

Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswa PPDS Anestesi Undip. 

Di sisi lain, pihak Rektorat Undip Semarang juga ikut memprotes penghentian sementara tersebut.

Yan Wisnu yang merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Undip itu selama ini memang beraktivitas di RSUP dr Kariadi Semarang.

Baca juga: Tim Beladiri Karate Sat Brimob Polda Sumut Raih Prestasi di Kejuaraan Daerah Inkanas Sumut 2024

Baca juga: LIVE STREAMING TV Online Live Streaming Man United vs Liverpool, Line up MU vs Liverpool Live Skor

Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu diberhentikan sementara dari posisinya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUP dr Kariadi Semarang buntut kasus dugaan perundungan hingga menyebabkan kematian seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. 

Wakil Rektor IV Undip Semarang, Wijayanto menyayangkan pemberhentian itu karena investigasi oleh polisi belum rampung.

Apalagi, pembelajaran di PPDS Anestesi Undip Semarang juga diberhentikan sementara sejak 14 Agustus 2024.

Hal ini dinilai tergesa-gesa dan merugikan masyarakat yang menjadi pasien maupun mahasiswa PPDS yang menjalani praktik di RSUP dr Kariadi Semarang.

"Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan sekira 80 mahasiswa PPDS lainnya, namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RSUP dr Kariadi Semarang," ungkap Wijayanto seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024).

Keputusan itu tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang ditujukan kepada Dr dr Yan Wisnu Prajoko, MKes, SpB, SupspOnk(K).

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang, dr Agus Akhmadi, MKes pada 28 Agustus 2024.

Baca juga: LINK LIVE Nonton Live Streaming Manchester United vs Liverpoor, Live Skor Man vs Liverpool di Sini

Baca juga: Rekayasa Lalulintas Akan Berlaku di Pematangsiantar Selama PON XXI, Berikut Rute Alternatifnya

Hal itu merupakan buntut dugaan kasus perundungan pada PPDS Prodi Anestesiologi dan Terapi Intensif setelah doker Aulia Risma Lestari diketahui tewas di kamar kos Semarang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved