Pilkada Tapsel 2024

KALA Eks Bankir Maju Pilkada Tapsel, Borong Semua Parpol, Petahana Terpaksa Daftar Jalur Independen

Dua pasangan calon telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/HO
Dua calon bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu (kiri) dan Dolly Pasaribu akan berkontestasi di Pilkada Tapsel 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua pasangan calon telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Keduanya ialah pasangan Dolly Pasaribu - Ahmad Buchori dan Gus Irawan Pasaribu - Ja’far Syahbuddin Ritonga.

Perhelatan Pilkada Tapsel 2024 ini memunculkan dinamika tersendiri. Dolly Pasaribu dan rival politiknya, Gus Irawan Pasaribu, masih terikat hubungan kekeluargaan. Dolly adalah keponakan kandung dari Gus Irawan.

Selain itu, Dolly yang merupakan calon petahana, terpaksa mendaftar lewat jalur perseorangan atau independen. 

Pasalnya, semua partai politik yang punya kursi di DPRD Tapsel sudah ludes diborong oleh eks bankir, Gus Irawan Pasaribu.

Total 12 parpol parlemen mutlak memberikan dukungan kepada Gus Irawan Pasaribu - Ja’far Syahbuddin Ritonga.

Baca juga: INILAH Nama-nama Calon Kepala Daerah di 33 Kabupaten/Kota di Sumut dan Parpol Pendukungnya

Langkah Dolly Pasaribu terbilang sulit untuk melangkah ke gelanggang Pilkada Tapsel 2024 ini.

Meski mendaftar ke sejumlah parpol, dia mengendus adanya aksi borong partai untuk Pilkada 2024 ini. 

Melihat dinamika politik itu, Dolly Pasaribu memutuskan untuk mendaftar juga lewat jalur perseorangan atau independen.

Jalur perseorangan ini diambil sebagai antisipasi terbentuknya koalisi gemuk di poros Gus Irawan Pasaribu. Sehingga, jika tak dapat dukungan parpol, Dolly Pasaribu tetap punya tiket maju Pilkada Tapsel.

Tetapi, langkah ini pun tak mudah. Ia bolak-balik dilaporkan ke Bawaslu. Selain itu, harus berurusan dengan Polda Sumut atas laporan dugaan pemalsuan.

Syarat dukungan Dolly Pasaribu untuk maju Pilkada Tapsel dipersoalkan sejumlah pihak.

Tak tanggung-tanggung, ada 40 laporan dugaan pemalsuan syarat dukungan masuk ke Bawaslu. 

Pelapor tak cuma warga biasa, tapi juga politisi yang menjabat sebagai anggota DPRD Tapsel.

Semua laporan itu akhirnya dimentahkan Bawaslu. Pasangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori dinyatakan memenuhi syarat pada berbagai tahapan di KPU.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved