Medan Terkini

Kasat Reskrim Polres Asahan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Asahan, Begini Kata Polda Sumut

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Asahan AKP Rianto maju sebagai bakal calon Bupati Asahan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto saat menerima rekomendasi dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Asahan AKP Rianto maju sebagai bakal calon Bupati Asahan meski masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Ia maju sebagai bakal calon wakil bupati bersama Taufik Zainal Abidin.

Terkait hal ini, Polda Sumut menyatakan mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah merupakan hak politik setiap warga negara Indonesia.

AKP Rianto pun belum harus mundur dari Kepolisian karena masih sebagai bakal calon wakil bupati 

"Maju dalam pemilihan kepala daerah itu merupakan hak politik siapapun termasuk anggota Polri. Jika masih status bakal calon tidak ada aturan baku di undang-undang atau peraturan lainnya harus mundur,"kata Hadi, Rabu (28/8/2024).

Hadi menyebut, apabila AKP Rianto sudah resmi mendaftar ke KPU dan secara resmi ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati, barulah ia harus segera berhenti dari anggota Polri.

"Setelah ditetapkan secara resmi sebagai calon pasangan kepala daerah, maka yang bersangkutan harus segera diproses pemberhentian secara resmi dari keanggotaan Polri, sebagaimana tertuang dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Kapolri no 3 tahun 2005 tentang pedoman bagi anggota polri dalam mengikuti pemilihan calon kepala daeran dan wakil kepala daerah,"ungkapnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved