Berita Viral

SOSOK AKBP Jhon Hery Sitepu, Baru 2 Bulan Jabat Kapolres Sergai, Bongkar Narkoba Internasional

Sosok dan profil AKBP Jhon Hery Sitepu yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) sudah berhasil membongkar pelaku narkoba

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu. 

"Dari Malaysia, masuk melalui Tanjungbalai. (Pelaku kurir atau bandar) masih kita dalami sejauh ini, pengakuannya dia disuruh oleh inisial R tadi, tapi kita tidak berpatokan hanya pada keterangannya, tetapi kita cocokkan dengan barang bukti, termasuk kita akan melakukan pemeriksaan terhadap hp dan seterusnya akan kita kembangkan ke jaringan yang terlibat,"pungkas AKBP Jhon.

Atas perbuatannya, ZH dan RJAS dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 130 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu, S.I.K., memaparkan kasus pengngkapan transaksi narkoba diperoleh dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu, S.I.K., memaparkan kasus pengngkapan transaksi narkoba diperoleh dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan. (IST)

Rangkaian pengungkapan kasus:

- Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus narkoba besar dengan mengamankan 7 kilogram sabu-sabu, Selasa (21/8/2024).

- Penangkapan ini dilakukan di areal parkir SPBU Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, terhadap dua tersangka, ZH (39) dan RJAS (32).

- Informasi awal mengenai transaksi narkoba diperoleh dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melacak pergerakan tersangka hingga ke Kabupaten Asahan.

- Saat penangkapan, petugas menemukan sabu-sabu yang disimpan dalam tas di mobil mewah dengan nomor polisi BK 1577 AAW yang dikendarai oleh kedua tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel dan satu jerigen yang digunakan untuk menyimpan sisa sabu-sabu.

- Dalam pengembangan kasus, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan ZH di Kabupaten Labuhan Batu dan menemukan tambahan 6 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam jerigen.

- Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di Tanjung Balai dengan total sebanyak 39 kilogram. Sebagian besar dari barang haram tersebut sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru.

- ZH dan RJAS menyatakan bahwa mereka terlibat dalam bisnis narkoba ini atas perintah seorang bandar berinisial R dengan iming-iming upah sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil dijual, dan mereka merasa terpaksa terlibat karena terdesak kebutuhan ekonomi.

- Salah satu pelaku, ZH, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP Kepolisian karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindakan pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindakan pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Istimewa)

Sosok dan Profil AKBP Jhon Rakutta Sitepu

AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Medan.

AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu kemudian dipercayakan menjabat Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) menggantikan AKBP Oxy Yudha Pratesta yang dimutasi menjadi Wakaden C Ropaminal Divpropam Polri. 

Pengangkatan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor: ST/ 1236/ VI/KEP/20224, tertanggal 25 Juni 2024. 

Kemudian, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan AKBP Oxy Yudha Pratesta melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Sergai pada Sabtu (6/7/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved