Berita Viral

SOSOK AKBP Jhon Hery Sitepu, Baru 2 Bulan Jabat Kapolres Sergai, Bongkar Narkoba Internasional

Sosok dan profil AKBP Jhon Hery Sitepu yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) sudah berhasil membongkar pelaku narkoba

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok dan profil AKBP Jhon Hery Sitepu yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) sudah berhasil membongkar pelaku narkoba jaringan internasional.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni ZH (39) dan RJAS (32), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 39 kilogram.

Keduanya merupakan pelaku narkoba jaringan internasional, Malaysia.

Satu dari dua pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan petugas kepolisian.

Pelaku yang ditembak ialah ZH.

Dalam konferensi pers, Senin (26/8/2024), AKBP Jhon Hery Sitepu mengatakan, kedua pelaku ditangkap di areal parkir SPBU Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (21/8/2024).

Penangkapan para pelaku ini berawal dari adanya informasi soal transaksi narkoba di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan.

Usai menerima informasi itu, petugas kemudian membuntuti hingga akhirnya menangkap para pelaku di salah satu SPBU di Kabupaten Asahan saat sedang mengendarai mobil.

Saat digeledah, ditemukan satu kilogram sabu-sabu di mobil tersebut.

"Pada saat dilakukan pengembangan salah satu tersangka ini berupaya melakukan perlawanan kepada petugas, mungkin mencoba untuk melarikan diri, sehingga dilakukan penembakan oleh petugas kita dan mengenai kaki tersangka," ujar AKBP Jhon Hery Sitepu.

Kemudian, petugas kepolisian melakukan pengembangan ke rumah pelaku ZH.

Di rumah itu, petugas Satresnarkoba menemukan 6 kilogram sabu-sabu.

"Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di Tanjungbalai dengan total sebanyak 39 kilogram. Sebagian besar sabu-sabu tersebut sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru," ujar AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu.

Pelaku ZH dan RJAS mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seorang bandar berinisial R dengan iming-iming upah sebesar Rp 5 juta.

Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki sosok pelaku R yang disebut bandar tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved