Berita Nasional
PDIP Sebut Kaesang Boleh Daftar Sebagai Bupati atau Wali Kota, Djarot: Bukan Gubernur
Ternyata Kaesang boleh mendaftar sebagai peserta dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.
Jokowi yang mendapatkan pertanyaan itu cuma tertawa dan meminta agar ditanyakan langsung ke Kaesang.
"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Jokowi sambil tertawa, di Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024) malam.
Kaesang diketahui telah mengurus sejumlah berkas untuk pencalonan di Pilkada.
Namun, Kaesang saat ini terhalang syarat usia untuk mencalonkan diri.
Peluang gagal Kaesang itu terjadi usai Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 menyatakan syarat usia minimum 30 tahun cagub dan cawagub harus dihitung sejak penetapan.
Putusan MK ini berbeda dengan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatkan bahwa syarat pencalonan sebagai cagub-cawagub berusia 30 tahun sejak pelantikan bukan penetapan.
Adapun kabar soal Kaesang telah mengurus berkas ini dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Surat-surat yang diurus Kaesang diketahui menjadi salah satu syarat dalam kontestasi Pilkada sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub).
"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. (Untuk) Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Djuyamto, Jumat (23/8/2024).
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Kaesang
Jokowi
PDIP
Djarot Saiful Hidayat
Tribun-medan.com
berita nasional
Kaesang Boleh Daftar Bupati Wali Kota
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HEBOH-Temuan-Surat-Suara-Bertuliskan-Maling-di-TPS-Kaesang-Nyoblos.jpg)