Berita Viral

Pengakuan Windusari ART Maling Perhiasan Majikan Rp1,27 Miliar di Bali, Demi Foya-foya dan Beli HP

Inilah pengakuan Windusari (34) asisten rumah tangga (ART) yang mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 1,27 miliar di Bali

|
Instagram
Pengakuan Windusari ART Maling Perhiasan Majikan Rp1,27 Miliar di Bali, Demi Foya-foya dan Beli HP 

Perhiasan tersebut dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan menambah gaya hidup seperti membeli handphone baru.

"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil perhiasan korban sejak bulan Juli 2024 dan memang pelaku bisa masuk ke rumah korban serta pelaku mengetahui letak kunci kamar korban," beber Kapolsek.

Bulan Juli 2024, pelaku bahkan dua kali mencuri perhiasan majikannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa perhiasan yang belum sempet pelaku jual dan uang sebanyak Rp 25 juta serta kartu ATM.

"Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Sat Pol Air Polres Samosir Berhasil Ciptakan Keselamatan Wisatawan Ditengah Membludaknya Kunjungan

Baca juga: Terkuak Pemilik Jet Pribadi yang Dipakai Kaesang dan Erina, Harga Sewa Rp 8 M, Sering Parkir di Solo

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved