Berita Viral
Pengakuan Windusari ART Maling Perhiasan Majikan Rp1,27 Miliar di Bali, Demi Foya-foya dan Beli HP
Inilah pengakuan Windusari (34) asisten rumah tangga (ART) yang mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 1,27 miliar di Bali
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan Windusari (34) asisten rumah tangga (ART) yang mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 1,27 miliar.
Adapun Windusari akhirnya beri pengakuannya setelah maling perhiasan majikan senilai Rp1,27 miliar di Bali.
Ternyata diakui Windusari, dirinya nekat mencuri perhiasan milik majikannya untuk penuhi gaya hidup.
Diketahui, Windusari merupakan perempuan asal Cirebon, Jawa Barat yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 1,27 miliar di Bali.
Majikan berinisial RAAW (36) kaget saat mendapati kamarnya berantakan.
Peristiwa ini terjadi di jalan Tirta Akasa, Gang IV, Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan, Denpasar.
Korban bersama suaminya baru pulang dari kerja.
Setelah mengecek ternyata sejumlah perhiasannya hilang.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan, Polres Samosir Patroli di Jembatan Tanoponggol dan Tempat Lainnya
Baca juga: Aaliyah Massaid Ngamuk Kejantanan Thariq Diragukan: Alhamdulillah Saya Bahagia Lahir Maupun Batin
"Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Denpasar Selatan untuk melaporkan peristiwa tersebut," kata Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, Kamis (22/8) dikutip dari Tribun-Bali.com
Tim opsnal Polsek Denpasar Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
"Petugas menemukan beberapa kejanggalan hingga dugaan mengarah ke pelaku," jelas dia.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menangkap Windusari di rumah majikannya saat ia sedang membersihkan kamar.
"Kecurigaan Polisi mengarah ke pelaku karena pelaku mempunyai akses untuk masuk ke rumah korban dan saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.
Perhiasan korban yang hilang berupa emas dan berlian seperti kalung emas sebanyak enam buah, berlian dua buah, gelang dua buah, anting dua pasang, cincin emas dan berlian sebanyak tujuh buah.
Total kerugian mencapai Rp 1,27 miliar.
Perhiasan tersebut dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan menambah gaya hidup seperti membeli handphone baru.
"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil perhiasan korban sejak bulan Juli 2024 dan memang pelaku bisa masuk ke rumah korban serta pelaku mengetahui letak kunci kamar korban," beber Kapolsek.
Bulan Juli 2024, pelaku bahkan dua kali mencuri perhiasan majikannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa perhiasan yang belum sempet pelaku jual dan uang sebanyak Rp 25 juta serta kartu ATM.
"Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Sat Pol Air Polres Samosir Berhasil Ciptakan Keselamatan Wisatawan Ditengah Membludaknya Kunjungan
Baca juga: Terkuak Pemilik Jet Pribadi yang Dipakai Kaesang dan Erina, Harga Sewa Rp 8 M, Sering Parkir di Solo
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-ART-Maling-Perhiasan-Majikan-Rp-127-Miliar-di-Bali-Dijual-Untuk-Penuhi-Gaya-Hidup.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.