CPNS 2024

Daftar Instansi yang Punya Gaji Tertinggi pada Seleksi CPNS 2024

Ada sembilan instansi dengan gaji tertinggi dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Informasi CPNS 2024 

Tunjangan terendah yang diterima oleh seorang PNS dengan golongan terendah adalah Rp2,5 juta. Sementara itu, tukin tertinggi diterima oleh PNS dengan golongan ruang 27 sebesar Rp46,9 juta.

4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Ini adalah salah satu instansi yang menerima tunjangan kinerja tinggi. Tunjangan untuk pegawai BPK diatur dalam Peraturan Presiden No. 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam peraturan ini, tukin terendah yang diterima pegawai BPK adalah Rp 15,4 juta dan tertinggi Rp 41,55 juta.

5. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan untuk pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diatur dalam Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tunjangan terendah adalah Rp 2,53 juta, sedangkan yang tertinggi bisa menerima hingga Rp 33,24 juta.

6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Menurut Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2023, tunjangan minimum untuk pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Rp 2.575.000 untuk posisi Grade 1, dengan posisi Grade 17 menerima maksimal Rp 4.155.000 tukin.

7. Komisi Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 50 Tahun 2023, tukin yang diterima pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkisar antara Rp 2.531.250 hingga Rp 3.240.000.

8. Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) adalah salah satu organisasi yang memberikan banyak tunjangan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Luar Negeri No. 7 Tahun 2020, pegawai Kemenlu mendapatkan tukin sebesar Rp 2.531.250 hingga Rp 3.240.000.

9. Mahkamah Agung

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved