Sumut Terkini

Pasca Kasus Tewasnya Wartawan di Karo, Akademisi : Pembelajaran Jurnalis Agar Lebih Profesional

Diduga akibat ancaman yang didapat, korban tidak pulang ke rumah selama beberapa hari dan akhirnya pulang ke rumah di malam sebelum kejadian.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Eva Meliani Pasaribu, anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu saat demo di depan Pomdam I Bukit Barisan menanyakan laporannya yang diduga ada keterlibatan oknum TNI dalam kematian 4 anggota keluarga, Kamis (22/9/2024). Dari matahari siang hingga sore, semangat Eva mencari keadilan tak surut. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis di Kabupaten Karo yang terjadi pada akhir Juli lalu masih terus berlanjut.

Dimana, untuk ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tinggal menunggu waktu untuk diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.

Pasca kejadian ini, tentunya sampai sekarang masih menjadi perbincangan di berbagai elemen masyarakat tak terkecuali para akademisi.

Dimana, pembakaran rumah yang menewaskan Rico bersama tiga orang anggota keluarganya itu masih terus menjadi buah bibir dan pertanyaan tentang apa modus sebenarnya perbuatan ketiga pelaku yang tega melakukan hal tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Dosen Ilmu Komunikasi FISIP USU sekaligus peneliti media Arief Marizki, mengatakan, kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu yang diduga terlibat dalam pelanggaran etika dan aktivitas tidak profesional, telah merusak kepercayaan publik terhadap media.

Dimana, Dalam investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Rico diduga sempat merasa terancam akibat berita yang dibuat sebelumnya.

Diduga akibat ancaman yang didapat, korban tidak pulang ke rumah selama beberapa hari dan akhirnya pulang ke rumah di malam sebelum kejadian.

Untuk mencegah kejadian serupa, dirinya menjelaskan tentunya perlu memperkuat pendidikan etika jurnalistik, meningkatkan pengawasan, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam praktik jurnalistik.

Profesi jurnalis harus menjunjung tinggi integritas dan objektivitas untuk menjaga peran mereka sebagai pilar demokrasi yang terpercaya.

"Kematian Rico menjadi momentum bagi seluruh insan pers untuk melakukan introspeksi dan berkomitmen untuk memperbaiki kualitas jurnalistik di Indonesia. Kasus ini menyadarkan kita bahwa profesi wartawan memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga kebenaran dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik," ujar Arief, Minggu (25/8/2024).

Berdasakan fakta-fakta yang terjadi, menurutnya penggunaan kata "Wartawan" dalam setiap pemberitaan kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga kurang tepat, jika melihat rekam jejaknya dalam menjalani profesi wartawan. 

Menurutnya, kematian Rico Sempurna Pasaribu adalah sebuah tragedi yang menyadarkan kita akan pentingnya menjaga martabat profesi wartawan. Kasus ini harus menjadi momentum bagi dunia pers Indonesia untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Dengan menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme, wartawan dapat berperan sebagai pilar demokrasi yang kuat dan menjaga kepercayaan publik.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Ayat 2 UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers, maka sudah seharusnya Dewan Pers mengawasi, menegur dan menindak perusahaan pers yang menggunakan nama-nama, dan istilah serupa atau sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum serta negara. Tujuannya, agar masyarakat tidak dihantui dan takut jadi korban penyalahgunaan profesi mulia tersebut," katanya.

Sebelumnya, KKJ Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini. Terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi sejak awak kejadian hingga rekonstruksi. Kemudian KKJ juga meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved