Berit Viral

Sosok Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Disebut di Sidang Korupsi Timah, Diduga Admin New Smelter

Sidang korupsi timah menyeret nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

HO
Sidang korupsi timah menyeret nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. 

Perjalanan karier Mukti pun terus meningkat. Dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategi. Mulai dari Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kaltim (2010), Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim (2011), Kapolres Berau Polda Kaltim (2012), sebelum akhirnya jadi Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim pada 2014 hingga 2015.

Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Mukti Juharsa kemudian dipindah tugas ke Polda Metro Jaya. Pada Mei 2015 dia ditunjuk sebagai Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya dan berganti menjadi Wakapolresta Tangerang Polda Banten, setelah Tangerang masuk dalam Provinsi Banten.

Pada Juli 2016, jabatan Mukti Juharsa diganti jadi Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol. Dia lalu ditugaskan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Hampir tiga tahun di Babel, Mukti ditunjuk menjadi Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri pada Januari hingga Desember 2019.

Setelah itu, Mukti Juharsa menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri hingga April 2020. Sebulan kemudian, dia kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba atau Dirtipid Narkoba. Setelah tiga tahun di Polda Metro Jaya, Mukti mendapat promosi sebagai Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Februari 2023 hingga saat ini.

Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti Juharsa selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Jenderal bintang dua itu disinyalir memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati.

Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri. Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan. Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved