Berit Viral
Sosok Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Disebut di Sidang Korupsi Timah, Diduga Admin New Smelter
Sidang korupsi timah menyeret nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Perjalanan karier Mukti pun terus meningkat. Dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategi. Mulai dari Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kaltim (2010), Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim (2011), Kapolres Berau Polda Kaltim (2012), sebelum akhirnya jadi Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim pada 2014 hingga 2015.
Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Mukti Juharsa kemudian dipindah tugas ke Polda Metro Jaya. Pada Mei 2015 dia ditunjuk sebagai Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya dan berganti menjadi Wakapolresta Tangerang Polda Banten, setelah Tangerang masuk dalam Provinsi Banten.
Pada Juli 2016, jabatan Mukti Juharsa diganti jadi Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol. Dia lalu ditugaskan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Hampir tiga tahun di Babel, Mukti ditunjuk menjadi Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri pada Januari hingga Desember 2019.
Setelah itu, Mukti Juharsa menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri hingga April 2020. Sebulan kemudian, dia kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba atau Dirtipid Narkoba. Setelah tiga tahun di Polda Metro Jaya, Mukti mendapat promosi sebagai Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Februari 2023 hingga saat ini.
Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti Juharsa selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Jenderal bintang dua itu disinyalir memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati.
Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri. Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan. Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Sidang korupsi timah
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bri
Brigjen Mukti Juharsa
Harvey Moeis
Tribun-medan.com
| Soal Isu Paula Verhoeven Idap HIV, Hotman Paris Sindir Baim Wong, Singgung Nasib Anak-anak |
|
|---|
| PECAH Tangis Ibunda Pramugari Aulia Belinda saat Terima Jenazah Putrinya untuk Dibawa ke Makassar |
|
|---|
| 9 Tahun Lamanya Sembunyikan Jenazah Istri, Akhirnya Terbongkar Motif demi Dapatkan Uang Tunjangan |
|
|---|
| KISAH Martinius Panjaitan, Sempat Sesak Napas, Petugas Damkar Depok Tewas usai Padamkan Kebakaran |
|
|---|
| SOSOK S Diduga Tersangka Lain Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Keluarga Ragu Pelaku Cuma Indra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigjen-Mukti-Juharsassss.jpg)