Berit Viral

Sosok Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Disebut di Sidang Korupsi Timah, Diduga Admin New Smelter

Sidang korupsi timah menyeret nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

HO
Sidang korupsi timah menyeret nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang korupsi timah menyeret nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Dalam sidang yang menyeret sejumlah terdakwa salah satunya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menyeret nama Brigjen Mukti. 

Munculnya nama Brigjen Pol Mukti Juharsa berdasarkan keterangan Ahmad Syahmadi dalam sidang kasus korupsi timah untuk terdakwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Ahmad Syahmadi yang merupakan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dalam sidang Kamis (22/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap saat itu Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Saksi Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa menjadi admin grup New Smelter yang berisi para pengusaha smelter swasta, perwakilan PT Timah, dan anggota Polda Bangka Belitung.

Baca juga: Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin Didakwa Terima Uang Hasil Korupsi Timah Rp 4,5 Triliun

"Nama grupnya apa?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto kepada Syahmadi.

"New Smelter," jawab Syahmadi.

"Adminnya siapa?" kata Hakim Eko.

"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.

"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Eko Ariyanto, memastikan.

"Juharsa," jawab Syahmadi.

"Dari Polri?" tanya hakim.

"Dari Polda," kata Syahmadi.

Selain itu, dari pihak Kepolisian pula terdapat Wakil Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved