Berita Viral
AKHIRNYA Kaesang Pangarep Hentikan Proses Administrasi untuk Maju Pilkada Jateng, RUU Pilkada Batal
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menghentikan proses administrasi untuk maju di Pilkada Jateng.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menghentikan proses administrasi untuk maju di Pilkada Jateng.
Keputusan ini setelah anggota DPR RI tak melanjutkan RUU Pilkada terkait minimal usia calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di PIlkada 2024.
Keputusan MK menolak gugatan minimal usia calon kepalada daerah dari minimal 35 tahun menjadi 30 tahun.
MK tetap berpatokan pada UU Pilkada 2016 bahwa usia minimal menjadi calon kepala daerah yakni 35 tahun.
PSI mengakui sempat mengurus persyaratan bagi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada 2024.
Tetapi, PSI menyebut proses administrasi itu telah dihentikan seiring keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ucap Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Baca juga: VIRAL Video Muda-mudi Dugem di Depan Masjid, Pengurus Masjid Agung Sengkang: Itu di Jalan Raya
Baca juga: SOSOK Putri Sirty Cikita Sabunge Polwan Marahi Pria yang Bicara Sambil Makan, Akun IG Diserbu
Awalnya, Antoni menyebut rencana Kaesang maju Pilkada 2024 di Jakarta atau Jawa Tengah (Jateng) menguat karena adanya kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional keputusan Mahkamah Agung (MA).
Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa judicial review ke MA tidak dilakukan dan tidak terkait dengan Kaesang.
Menurutnya, sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.
"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," ucapnya.
Kemudian, selepas keputusan MA, Antoni mengatakan internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.
Sampai menjelang keberangkatan ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan mengambil kesempatan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Jateng.
Namun, pada saat bersamaan, komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus terlaksana hingga mengerucut pada pencalonan Kaesang sebagai cawagub di Pilkada Jawa Tengah.
Beberapa partai politik (parpol) seperti NasDem pun sudah mendeklarasikannya.
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/24012024_SWAFOTO_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)