Berita Viral

AKHIRNYA Kaesang Pangarep Hentikan Proses Administrasi untuk Maju Pilkada Jateng, RUU Pilkada Batal

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menghentikan proses administrasi untuk maju di Pilkada Jateng. 

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama istri Erina Gudono melakukan swafoto bersama sejumlah relawan saat menghadiri kampanye akbar di Lapangan Reformasi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/1). Dalam kampanye tersebut, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengajak seluruh simpatisan PSI dan masyarakat memberikan suaranya untuk kader PSI dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilu 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menghentikan proses administrasi untuk maju di Pilkada Jateng

Keputusan ini setelah anggota DPR RI tak melanjutkan RUU Pilkada terkait minimal usia calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di PIlkada 2024. 

Keputusan MK menolak gugatan minimal usia calon kepalada daerah dari minimal 35 tahun menjadi 30 tahun. 

MK tetap berpatokan pada UU Pilkada 2016 bahwa usia minimal menjadi calon kepala daerah yakni 35 tahun. 

PSI mengakui sempat mengurus persyaratan bagi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada 2024.

Tetapi, PSI menyebut proses administrasi itu telah dihentikan seiring keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ucap Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: VIRAL Video Muda-mudi Dugem di Depan Masjid, Pengurus Masjid Agung Sengkang: Itu di Jalan Raya

Baca juga: SOSOK Putri Sirty Cikita Sabunge Polwan Marahi Pria yang Bicara Sambil Makan, Akun IG Diserbu

Awalnya, Antoni menyebut rencana Kaesang maju Pilkada 2024 di Jakarta atau Jawa Tengah (Jateng) menguat karena adanya kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional keputusan Mahkamah Agung (MA).

Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa judicial review ke MA tidak dilakukan dan tidak terkait dengan Kaesang.

Menurutnya, sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.

"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," ucapnya.

Kemudian, selepas keputusan MA, Antoni mengatakan internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

Sampai menjelang keberangkatan ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan mengambil kesempatan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Jateng.

Namun, pada saat bersamaan, komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus terlaksana hingga mengerucut pada pencalonan Kaesang sebagai cawagub di Pilkada Jawa Tengah.

Beberapa partai politik (parpol) seperti NasDem pun sudah mendeklarasikannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved