Berita Viral
DPR Dicurigai Bersiasat Tunda Rapat, Revisi UU Pilkada Diketok saat Unjuk Rasa Reda: Bisa Jadi Malam
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mencurigai DPR hanya bersiasat dengan menunda rapat paripurna revisi Undan
TRIBUN-MEDAN.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mencurigai DPR hanya bersiasat dengan menunda rapat paripurna revisi Undang-Undang Pilkada yang semestinya digelar pada Kamis (22/8/2024) pagi.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Lucius, siasat itu dijalankan DPR melihat ramainya unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada bentukan DPR yang bertentangan dengan putusan MK.
"Saya kira sih keputusan DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pagi ini bisa jadi atau besar kemungkinan memang bagian dari siasat mereka saja," ujar Lucius kepada Kompas.com, Kamis.
"Karena melihat reaksi publik yang mulai ramai berdemonstrasi mendukung keputusan MK, DPR terpaksa mencari siasat agar tidak semakin memicu gerakan penolakan masif dari publik," ujar dia melanjutkan.
Menurut Lucius, siasat yang paling mungkin dilakukan DPR saat ini adalah melihat seberapa besar aksi massa yang menolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada.
Ia menduga, DPR akan mengadakan rapat paripurna apabila jumlah massa pengunjuk rasa tidak cukup meyakinkan untuk mengganggu situasi.
"Jadi bisa jadi malam hari saat massa demonstrasi sudah capek atau besok pagi-pagi, paripurna itu akan digelar," kata Lucius.
Di samping itu, Lucius memandang proses revisi UU Pilkada secara kilat menunjukkan arogansi DPR karena mayoritas fraksi memposisikan MK sebagai pembuat keputusan yang salah.
Selain itu, fraksi-fraksi DPR juga membenarkan langkah DPR untuk merevisi UU Pilkada meski itu bertentangan dengan putusan MK.
Oleh karena itu, ia menilai, penundaan rapat paripurna pagi ini tak bisa dianggap sebagai akhir perjuangan DPR untuk mewujudkan niat mereka mengesahkan RUU Pilkada.
Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.
Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Klaim Tak Ada Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Hari Ini
| MENKEU Purbaya Tegaskan Kenaikan Gaji PNS 2026 Tergantung Kualitas SDM Masing-Masing: Kita Nilai |
|
|---|
| USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPR-Dicurigai-Bersiasat-Tunda-Rapat-Revisi-UU-Pilkada-Diketok-saat-Unjuk-Rasa-Reda-Bisa-Jadi-Malam.jpg)