Sumut Terkini

DPD PDIP Sumut Sikapi Dinamika Politik Soal Putusan MK, Akan Lihat Respon KPU

Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di seluruh Pilkada.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPD PDIP Sumut menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal parpol mengusung calon tanpa kursi dengan presentasi yang terjangkau. 

Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di seluruh Pilkada.

Dinamika konstalasi politik pun bergerak cepat untuk melawan Putusan MK tersebut. 

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya angkat bicara terkait kondisi politik di pusat, yang berdampak langsung ke tingkat daerah-daerah.

Aswan mengatakan koalisi parpol sangat takut kepada pemerintah, sehingga bergerak cepat sebagai wujud kepanikan terhadap putusan MK tersebut. 

"Pastinya melihat kondisi yang terjadi, koalisi parpol yang sangat takut terhadap Jokowi gerak cepat sebagai wujud kepanikan terhadap putusan MK, mereka mencoba melawan melalui Balegnas DPR RI," katanya, Kamis (22/8/2024) 

Mewakili PDIP, Aswan menegaskan, bahwa apapun keputusan legislatif maka eksekusinya ada di KPU RI.

Artinya, akan melihat respon KPU ikut keputusan legislatif yang membangkang keputusan MK atau berjalan sesuai dengan keputusan MK dan ini konstitusional karena di jamin oleh UUD 45.

"Kami yakin, dan mengajak KPU RI untuk menjalankan Pilkada ini di atas konstitusi yang sah, saat ini adalah keputusan MK, bila tidak akan menimbulkan kegaduhan nasional dimana MK akan membatalkan seluruh Pilkada yang tidak sesuai dengan keputusan MK tersebut," kata Aswan. 

Aswan meyakini elit politik nasional yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi tidak berdaya untuk menolak dan harus mengikuti maunya keluarga presiden. 

"Sampai hal yang belum pantas pun mereka lakukan, seperti pencalonan Gibran dan saat ini dengan sadar harus melawan Keputusan MK yang oleh UUD 45 dijamin final dan mengikat merupakan kecelakaan sejarah," tegasnya. 

"Jadi pertanyaan, apakah mereka tidak belajar dari pengalaman politik yang sudah terjadi, Megawati dan PDI Perjuangan saja dikhianati, Golkar seperti mobil mainan, tak ada jaminan mematuhi dan mengikuti kemauan Jokowi dan keluarganya akan menyelamatkan elit politik nasional dari jerat hukum bila memang ada melakukan pencurian uang negara," kata Aswan. 

Lanjut Aswan, bahwa saat mereka melalui Balegnas DPR RI memaksakan diri untuk mengabaikan putusan MK soal Pilkada dan menyusun peraturan baru, maka sesungguhnya mereka tengah melakukan tindakan politik inkonstitusional dan sedang melawan UUD 45. 

"Ini pelanggaran serius. Kegiatan Balegnas yang berencana melawan keputusan MK sebuah pelanggaran serius, melawan UUD 45 itu, apalagi dilakukan dengan keadaan sadar dan tidak untuk kepentingan bangsa, hanya untuk kepentingan segelintir elit saja, berbahaya sekali ini," kata Aswan. 

Menutup wawancara, Aswan Jaya menyatakan bahwa masih ada dan banyak yang memiliki harkat dan martabat sebagai negarawan di DPR RI untuk menolak rencana pembangkangan terhadap konstitusi negara tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved